Ketapang (ANTARA) - Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang agar menjauhi narkoba dan dapat berkerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.
"Kewajiban sebagai seorang aparatur pemerintah yaitu melayani kepentingan masyarakat dengan sebaik mungkin," kata Bupati melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Jumat.
"Adalah hal yang mustahil dapat memberikan pelayanan terbaik ketika seorang aparatur dalam pengaruh narkoba. Jadi saya selalu mewanti-wanti ASN dan tenaga kontrak di Pemkab Ketapang agar tidak bermain-main dengan narkoba," lanjutnya.
Bupati menyarankan kepada pegawai yang masih aktif mengkonsumsi narkoba agar bersikap kesatria dan sukarela mengundurkan diri sebagai aparatur pemerintah dan segera memulihkan diri.
Bupati menambahkan, Pemkab Ketapang terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba. Salah satu strateginya adalah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar di Ketapang dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Pemkab Ketapang juga bersedia memberikan dukungan anggaran dan tempat untuk kantor BNNK. Kami sangat khawatir terhadap kasus narkoba di Ketapang yang sudah cukup tinggi," tutur Bupati.