Pontianak (ANTARA) - Sebagai wujud nyata komitmen kemitraan petani plasma, PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) lahan plasma kepada para petani yang telah melunasi kredit sejumlah 343 sertifikat, di Kantor Koperasi Unit Desa (KUD) Jaman Bertuah Desa Sungai Jaman, Kabupaten Sanggau.
Acara ini bukan hanya sekedar seremoni formal, tetapi juga untuk mengapresiasi dukungan dari pihak pemerintah daerah. Adapun pembagian sertifikat lahan plasma dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sanggau Paolus Hadi, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Tokoh Adat/Masyarakat, Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XIII Diar Nugraha Gumelar, Kepala Bagian Plasma PTPN XIII Azizah, Group Manager Kalimantan Barat Sutrisno, dan seluruh Manager Kebun Sungai PTPN XIII serta masyarakat Desa Sungai Jaman.
Bupati Kabupaten Sanggau, Bapak Paolus Hadi dalam acara ini memberikan sambutan dalam pidatonya bahwa "Perkebunan adalah salah satu sumber pendapatan utama masyarakat Kabupaten Sanggau. Saya senang melihat bagaimana kerjasama antara PTPN XIII dan petani dapat memberikan dampak positif pada masyarakat."
Bapak Paolus Hadi berpesan sertifikat yang sudah diterima dapat dijaga dengan baik dan tidak diperjual belikan, karena sertifikat ini menjadi modal untuk mengikuti Program Replanting yang digagas oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dimana petani akan mendapatkan bantuan atau hibah sebesar 30 Juta Rupiah per Hektar.
“Ini fenomena, bagus untuk di evaluasi, yang perlu saya tegaskan kepada bapak ibu yang sudah memiliki sertifikat, pastikan bahwa nama tersebut nama bapak ibu. Harapan saya jangan sampai sertifikat ini di jual, karena sertifikat ini adalah harta bapak ibu. Karena ini merupakan perjuangan penantian selama 24 tahun,” katanya.
Ibu Azizah Kepala Bagian Plasma mewakili Direktur PTPN XIII Bapak Rizal H. Damanik, mengatakan, "Kehadiran Bupati dalam acara ini sangat berarti bagi kami. Ini adalah bukti bahwa upaya kami dalam mengembangkan perkebunan berkelanjutan dan kesejahteraan petani mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah."
Pada acara tersebut, tidak hanya membagikan sertifikat, tetapi juga menjadi ajang berbagi pengalaman inspiratif para petani yang telah berupaya mewujudkan keberhasilan berkebun Kelapa Sawit. Ibu Azizah menekankan, "Kami selalu berusaha memberikan dukungan dalam meningkatkan pendapatan petani kami, keberhasilan mereka adalah cerminan dari visi kami Menjadi perusahaan agribisnis yang sehat, produktif, tumbuh dan berkembang bersama masyarakat secara berkelanjutan."
PTPN XIII sebagai pioneer industri perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat telah memberikan dampak positif yang dihasilkan, seperti edukasi peningkatan produktivitas kelapa sawit dan pertumbuhan ekonomi lokal, ujar Paolus Hadi Bupati Kabupaten Sanggau.
Hadirnya Bupati Kabupaten Sanggau dalam acara ini, menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara PTPN XIII dan Pemerintah Kabupaten Sanggau merupakan kunci untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan yang lebih besar dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Baca juga: PTPN XIII lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sintang
Baca juga: Srikandi BUMN beri inspirasi 300 mahasiswa Universitas Tanjungpura