Pontianak (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk peran perempuan dalam pengawasan Pemilu 2024.
"Salah satu aspek yang kami soroti adalah peran perempuan dalam memastikan setiap tahap pesta demokrasi ini berjalan sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, prinsip dasar dalam pemilu adalah kesetaraan antara perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, partisipasi perempuan sebagai pemilih dan pengawas pemilu memiliki peran yang sangat penting dan harus diperhatikan dengan serius.
"Prinsipnya memang, dalam pemilu, perempuan dan laki-laki itu setara. Jadi partisipasi perempuan sebagai pemilih dan sebagai pengawas pemilu merupakan peran yang sangat penting dan kita butuhkan," tuturnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalbar dengan tema "Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024" yang dilaksanakan di Kota Pontianak.
Yosef Harry Suyadi juga menekankan pentingnya merangkul semua elemen masyarakat, terutama organisasi perempuan, untuk ikut serta dalam sosialisasi pengawasan partisipatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berlaku.
Selain itu, Yosef juga mencatat bahwa tahapan pemilu akan semakin berat seiring berjalannya waktu, terutama saat memasuki tahap kampanye. Tahap ini dianggap krusial dan memerlukan peran banyak pihak dalam mengawasinya.
Pihaknya berharap agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan koridor yang benar, dengan menghindari potensi kerawanan seperti politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran berita palsu (hoaks).
"Terutama nanti di masa kampanye, misalnya terkait dengan politik uang, ujaran kebencian dan hoaks. Atau apapun itu yang berkaitan dengan potensi kerawanan," katanya.
Pesan dari Bawaslu Provinsi Kalbar adalah bahwa pemilu yang adil, bersih, dan demokratis membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk perempuan, untuk memastikan prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.