Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara telah mencapai Rp1.967,9 triliun hingga September 2023 atau setara dengan 64,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“APBN telah membelanjakan Rp1.967,9 triliun. Ini artinya sampai dengan akhir September kita membelanjakan 64,3 persen dari total pagu anggaran yang ada di APBN 2023,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 di Jakarta, Rabu.
Realisasi belanja APBN terdiri dari belanja pemerintah pusat serta Transfer Ke Daerah (TKD).
Untuk belanja pemerintah pusat, Kementerian Keuangan mencatat realisasi sebesar Rp1.396,9 triliun per September 2023, atau 62,2 persen dari pagu anggaran APBN 2023.
Nilai tersebut terbagi menjadi belanja melalui kementerian/ lembaga (K/L) sebesar Rp669,6 triliun atau 66,9 persen dari pagu anggaran, dan belanja non K/L sebesar Rp727,3 triliun atau 58,4 persen dari pagu anggaran.
Secara rinci, realisasi belanja melalui kementerian/lembaga mencakup perlindungan sosial, petani, dan UMKM sebesar Rp94,15 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan benih, bantuan alat dan mesin pertanian, serta bantuan ternak.
Selanjutnya, realisasi belanja untuk pendidikan dengan total Rp33,6 triliun yang terdiri dari Program Indonesia Pintar, Program KIP Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama, dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Lalu, realisasi infrastruktur dengan rincian bantuan pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp108,6 triliun dan bantuan bencana Rp1,8 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan melalui non K/L diantaranya subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp77,9 triliun, subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp95,4 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp46,5 triliun, Kartu Prakerja Rp3,7 triliun, dan subsidi perumahan Rp616,9 miliar.
Adapun, realisasi belanja negara yang disalurkan ke transfer ke daerah (TKD) nilainya mencapai Rp571,0 triliun. Nilai tersebut setara dengan 70,1 persen dari pagu anggaran yang tercatat sebesar Rp814,7 triliun.