Pontianak (ANTARA) - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kalbar, Kartono Nuryadi, mengatakan tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023, sehingga diharapkan para peserta pemilu dapat mentaati berbagai ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kami jelas akan mengingatkan kepada peserta pemilu untuk mentaati seluruh aturan kampanye yang ada, sehingga kami merasa perlu untuk melakukan sosialisasi ini," kata Kartono di Sungai Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahwa kegiatan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial dijadwalkan berlangsung pada Selasa 28 November 2023 hingga Sabtu 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.
"Sedangkan kegiatan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring (online) dilaksanakan mulai Minggu 21 Januari 2024 hingga Sabtu 10 Februari 2024," tuturnya.
Untuk masa tenang dijadwalkan pada Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari 2024.
"KPU juga sudah menyiapkan waktu kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden jika berlangsung dalam dua putaran, yaitu Minggu 2 Juni 2024 hingga Minggu 22 Juni 2024 dan masa tenang Minggu 23 Juni 2024 hingga Selasa 25 Juni 2024," katanya.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam persiapan pemilihan umum tahun 2024. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye, diharapkan proses pemilihan umum akan berlangsung dengan transparan dan adil serta memberikan wadah yang setara bagi seluruh peserta Pemilu.
"Kami tentu juga mengimbau agar para peserta pemilu dalam berkampanye selalu mentaati aturan menjunjung nilai- nilai kemanusiaan yang adil dan beradab," katanya.
KPU Kalbar sosialisasikan tahapan kampanye Pemilu
Selasa, 7 November 2023 17:35 WIB