Pontianak (ANTARA) - Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mendapatkan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebesar Rp9,1 miliar.
"Kita mendapatkan insentif fiskal senilai Rp9,1 miliar yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani karena kita masuk dalam kategori terbaik dalam pengendalian inflasi di daerah," kata Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang, Rabu.
Dia mengatakan, anggaran tersebut akan dipergunakan seefektif mungkin dan tepat sasaran dalam rangka memperkuat upaya-upaya yang sedang dijalankan Pemkot Singkawang untuk mengendalikan inflasi di kota itu.
Selama ini, Pemkot Singkawang baru memiliki dua program andalan dalam upaya pengendalian inflasi, yaitu Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah.
Namun dengan adanya insentif fiskal ini, Sumastro semakin yakin untuk mengembangkan program serupa, dengan mendorong kemandirian pangan melalui pemanfaatan lahan perkarangan rumah untuk perkebunan.
"Yang diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan saat bahan kebutuhan tersebut sedang mengalami kenaikan harga di pasaran," tuturnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian berharap insentif yang didapatkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan upaya pengendalian inflasi di Indonesia.
Mantan Kapolri itu menjelaskan inflasi pada akhir tahun 2022 yang mencapai angka hampir 6 persen, terhitung sejak bulan Juni 2023, telah berhasil diturunkan hingga menyentuh angka 3,52 persen.
Hal itu terjadi berkat koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang secara konsisten mengadakan rapat koordinasi di setiap pekan serta melakukan langkah tindakan terpadu di lapangan.
"Kita ketahui inflasi kita di akhir tahun lalu hampir di angka 6 persen, dan kemudian dengan koordinasi yang baik dari pusat hingga daerah secara bersama sama dengan konsisten setiap minggu mengadakan rapat koordinasi dan langkah-langkah lapangan, sehingga di Juni 2023 angkanya turun menjadi 3,52 persen," katanya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana Rp340 miliar untuk 34 daerah penerima insentif fiskal periode ketiga.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan anggaran Rp340 miliar tersebut dengan alokasi tertinggi Rp11,9 miliar dan terendah Rp8,6 miliar. Sebanyak 34 daerah penerima insentif periode ketiga itu terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.