Sebanyak 358 orang personel Kepolisian Resor Kubu Raya Polres Kubu Raya Kalimantan Barat diturunkan untuk pengamanan di 1.967 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.
"Ada sebanyak 358 orang kekuatan personel yang akan mengamankan seluruh TPS di Kubu Raya," kata Kepala Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Kubu Raya Kamis.
Ia mengatakan dalam pengamanan khususnya saat pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024, personel Polres akan dibagi berdasarkan karakteristik TPS atau wilayah TPS khususnya yang cukup rawan.
Menurutnya, terdapat beberapa pola pengamanan, seperti TPS rawan akan menjadi prioritas pengaman bersama dengan para petugas TPS dan petugas linmas.
Kapolres Kubu Raya juga menginformasikan apabila terdapat suatu tindak pelanggaran keamanan, maka dapat diproses dengan menggunakan proses hukum terpadu.
"Dari sisi pengamanan kami pun mempunyai peran dan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum secara terpadu," ujarnya di Sungai Raya.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Kubu Raya juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun para penyelenggara pemilu dalam mengamankan jalannya pemungutan suara mendatang, khususnya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya untuk memetakan TPS rawan.
"Kami akan prioritaskan juga untuk TPS rawan dan bersinergi dengan Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, menyebutkan terdapat 931 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan dari 1.967 TPS di wilayah itu.
"Jadi kurang lebih sekitar 41 persen TPS rawan, tentu ini menjadi fokus pengawasan, belajar dari pengalaman tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep di Sungai Raya, Kamis.
Ia menekankan jika yang dimaksudkan dengan TPS Rawan ialah TPS dengan status masih potensi dan belum tentu akan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan atensi kepada TPS Rawan tersebut.
Kerawanan tersebut terkait dengan masa pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 hingga jenjang penghitungan suara akhir dan kerawanan logistik, sebab daerah Kubu Raya yang luas serta adanya tempat yang masih sulit dijangkau.
"Ada sebanyak 358 orang kekuatan personel yang akan mengamankan seluruh TPS di Kubu Raya," kata Kepala Polres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Kubu Raya Kamis.
Ia mengatakan dalam pengamanan khususnya saat pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024, personel Polres akan dibagi berdasarkan karakteristik TPS atau wilayah TPS khususnya yang cukup rawan.
Menurutnya, terdapat beberapa pola pengamanan, seperti TPS rawan akan menjadi prioritas pengaman bersama dengan para petugas TPS dan petugas linmas.
Kapolres Kubu Raya juga menginformasikan apabila terdapat suatu tindak pelanggaran keamanan, maka dapat diproses dengan menggunakan proses hukum terpadu.
"Dari sisi pengamanan kami pun mempunyai peran dan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum secara terpadu," ujarnya di Sungai Raya.
Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polres Kubu Raya juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun para penyelenggara pemilu dalam mengamankan jalannya pemungutan suara mendatang, khususnya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya untuk memetakan TPS rawan.
"Kami akan prioritaskan juga untuk TPS rawan dan bersinergi dengan Bawaslu," ujarnya.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kubu Raya, menyebutkan terdapat 931 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan dari 1.967 TPS di wilayah itu.
"Jadi kurang lebih sekitar 41 persen TPS rawan, tentu ini menjadi fokus pengawasan, belajar dari pengalaman tahun 2019," kata Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep di Sungai Raya, Kamis.
Ia menekankan jika yang dimaksudkan dengan TPS Rawan ialah TPS dengan status masih potensi dan belum tentu akan terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan atensi kepada TPS Rawan tersebut.
Kerawanan tersebut terkait dengan masa pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 hingga jenjang penghitungan suara akhir dan kerawanan logistik, sebab daerah Kubu Raya yang luas serta adanya tempat yang masih sulit dijangkau.