Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau platform digital dan pemangku kepentingan untuk aktif menekan sebaran konten-konten negatif dan hoaks yang berkenaan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Saya tekankan bahwa segala upaya mengendalikan penyebaran konten negatif terkait Pemilu perlu diperkuat dan dikerjakan secara serius. Untuk itu, saya imbau khusus kepada Meta, TikTok, Twitter, YouTube dan Google dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, RRI, dan LKBN Antara untuk lebih aktif mendukung Sosialisasi Pemilu Damai 2024,” kata dia melalui siaran pers, Rabu.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mengatasi konten-konten negatif tersebut, menurut Budi Arie, yakni dengan melakukan klarifikasi dan kontranarasi.
Menurut Menteri Budi Arie, berbagai inisiatif dan kolaborasi telah dilaksanakan demi mendukung agenda Pemilu Damai 2024. Namun demikian, konten negatif masih banyak ditemukan di ruang digital.
“Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, konten hoaks terkait Pemilu mengalami kenaikan pada kurun waktu 1 Juli 2023 sampai dengan 27 Januari 2024, yakni mencapai total 2.852 konten yang tersebar di berbagai platform,” sebut Budi.
Dari hasil pantauan tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), penyebaran konten negatif di platform Facebook ditemukan sebanyak 1.224 konten, X (dulu Twitter) 953, TikTok 411, Instagram 198, YouTube 36 dan Snack Video 30 konten.
Melihat hal tersebut, Menkominfo mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dalam menangani konten negatif dan hoaks terkait pemilu.
Menteri Budi Arie menegaskan LPP dan platform digital memiliki peran penting dalam mendukung agenda Pemilu Damai 2024. Secara khusus, dia memberikan perhatian pada upaya menjaga ruang digital agar berbagai informasi penting perihal pemilu menjadikan masyarakat mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang damai, aman dan kondusif.
“Saya juga minta kepada semua platform media sosial lebih serius, responsif dan cepat dalam menangkal dan menindak konten hoaks, ujaran kebencian dan konten-konten lain yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2024, terutama dalam waktu krusial ini yang tinggal 14 hari lagi menuju Pemilu,” imbuh Budi.