Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat menangkap empat orang pelaku perampokan dengan menggunakan pistol jenis softgun.
"Mereka pake senjata itu saat masuk ke rumah, setelah kami periksa itu senjatanya air soft gun. Mereka ngakunya dari BIN," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Bandung, Senin.
Budi menjelaskan para pelaku yakni DH, PB, RN dan FB berpura-pura mencari rumah kontrakan di Perumahan Bandung Timur Regency pada Rabu (7/2).
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban mengaku sebagai tamu dan langsung mengancam korban memakai senjata jenis air softgun serta menyekap dua orang asisten rumah tangga (ART) dan seorang anak korban di tiga ruangan terpisah.
"Korban anak disekap di kamar, ART laki-laki di kamar mandi, ART perempuan di kamar mandi lantai bawah,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan setelah menyekap korban, keempat pelaku tersebut langsung menggasak barang berharga seperti laptop, ponsel, BPKB, hingga mobil jenis Pajero dan kemudian melarikan diri.
Setelah kejadian itu, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Garut.
“Alhamdulillah dalam waktu 2x24 jam, pelaku berhasil diamankan empat orang, sementara satu orang masih DPO atas nama RS. Mereka diamankan di wilayah Garut," katanya.
Budi mengatakan saat dilakukan penangkapan, pihaknya terpaksa melepaskan timah panas kepada dua orang pelaku karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
"Dua orang melawan dan diberikan tindakan tegas terukur. Mereka bukan merupakan residivis, tapi akan kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan sudah melakukan juga di wilayah lain," kata Budi.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan ancaman pidana maksimal selama sembilan tahun.