Pontianak (ANTARA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak Sulaiman menyatakan saat ini 400 unit pengumpul zakat (UPZ) di daerah itu telah memiliki sertifikat untuk mendukung tugas lembaga itu.
"Jumlah itu meningkat signifikan, dari tahun sebelumnya hanya 229 UPZ yang bersertifikasi, tahun ini sudah mencapai 400 UPZ, " ujarnya pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) VII Baznas Pontianak diikuti 350 UPZ masjid di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu.
Ia menjelaskan dari 400 UPZ tersebut mencakup 210 di masjid dan surau, 38 UPZ dari instansi pemerintah, serta 152 UPZ di SD dan SMP di Kota Pontianak. Untuk UPZ yang ada di sekolah-sekolah baru tahun ini dikembangkan dengan jumlah yang cukup banyak.
“Dengan adanya UPZ di sekolah-sekolah maka legalitas untuk memungut dan mendistribusikan itu sesuai dengan regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011, dengan berlandaskan 3A, Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” kata dia.
Sepanjang 2023, Baznas Kota Pontianak berhasil mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah Rp7,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp2,2 miliar dikelola langsung oleh Baznas, sementara 70 persennya dikembalikan kepada UPZ yang ada di masjid-masjid untuk didistribusikan kepada yang membutuhkan.
“Target kami untuk 2024 adalah mengumpulkan sekitar Rp9,8 miliar dari zakat, infak, dan sedekah sehingga bisa membantu lebih banyak masyarakat yang memerlukan,” ujarya.
Sebagai bagian dari upaya kemanusiaan, Baznas Kota Pontianak juga telah membuka donasi untuk Palestina dan berhasil mengumpulkan dana Rp151 juta.
“Donasi ini langsung disampaikan kepada Baznas RI untuk penyaluran lebih lanjut ke Palestina,” kata Sulaiman.
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian memberikan apresiasi kepada Baznas setempat karena telah berhasil menyertifikasi UPZ-UPZ di daerah itu.
“Langkah yang diambil oleh Baznas Kota Pontianak ini sangat penting karena merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya sertifikasi UPZ-UPZ ini, masyarakat Kota Pontianak akan semakin percaya dan aktif dalam menjalankan kewajiban zakat.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengeluarkan zakat, infak, dan sedekah kepada sesama dan membantu memperbaiki kesejahteraan sosial di Kota Pontianak.
“Dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas, bantuan yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi mengatakan Baznas merupakan lembaga yang strategis karena berperan, antara lain mengentaskan kemiskinan dan keluar dari kebodohan.
“Karena kebodohan itu sangat dekat dengan kemiskinan. Baznas inilah juga berperan untuk mengentaskan kemiskinan dan kebodohan,” katanya
Baznas Pontianak: 400 UPZ sudah miliki sertifikat
Sabtu, 24 Februari 2024 17:41 WIB