Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 4.000 anggota TNI/Polri diturunkan untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Pesiden RI, Ma'ruf Amin di Kalimantan Barat yang akan melakukan sejumlah agenda selama dua hari di Kota Pontianak.
"Untuk anggota yang dilibatkan merupakan gabungan dari TNI, Polri dan instansi Pemda. Total pasukan yang diturunkan sekitar 4 ribu tapi terkhusus di Masjid Raya Mujahidin sekitar 500 personel," kata kata Dansubsatgas Pam VVIP RI 2 Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Letnan Kolonel inf Pamungkas Army Saputro di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, waktu pengamanan dimulai pukul 14.00 WIB siang tadi pada saat Wapres tiba di Pontianak. Dan untuk hari ini, pengamanan difokuskan di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, karena Wapres di jadwalkan untuk melaksanakan ibadah salat tarawih di sana.
Army menambahkan, kegiatan pengaman tidak hanya di Masjid Raya Mujahidin, tetapi juga dilakukan mulai dari kedatangan yaitu di Bandara Supadio, kemudian di sepanjang rute yang dilalui dari bandara menuju tempat penginapan wakil presiden di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Army juga mengatakan bahwa pada hari kedua Wakil Presiden akan mengunjungi kantor Pemprov Kalbar dan seluruh daerah yang dilewati akan diamankan oleh pasukan yang terlibat dalam pengamanan VVIP.
"Kegiatan kunjungan RI 2 selesai besok sore, jadi besok itu ada agenda kunjungan ke kantor gubernur, di aula gubernur Kalbar, selesai kegiatan tersebut beliau kembali kurang lebih pukul 15.00 sore. Pada saat beliau meninggalkan Pontianak, kegiatan pengamanan dinyatakan selesai," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi sangat kondusif tidak ada penonjolan baik yang berkaitan dengan unjuk rasa, pengerahan masa, dan lainnya.
"Alhamdulillah sebelum RI 2 melaksanakan agenda kunjungan, kita kemarin baru selesai kegiatan pengamanan kunjungan RI 1 bapak Jokowi, tidak ada hal-hal menonjol selama kunjungan pejabat di wilayah Kalbar," katanya.
Baca juga: Pontianak siap menyambut kedatangan Wapres Ma'ruf Amin
Baca juga: Presiden-Wapres dan para menteri menyampaikan SPT Pajak di Istana Negara