Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat menerima berkas persyaratan dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atas nama Muda Mahendrawan-Suyanto Tanjung dengan jumlah sebanyak 387.119 dukungan KTP elektronik.
"Tadi malam (Minggu, 12/5) pukul 23.50 WIB, kami menerima berkas persyaratan bakal calon gubernur Kalbar dari jalur perseorangan yang disampaikan oleh bapak Muda Mahendrawan bersama timnya dan kami masih memproses berita acara penyerahan dokumen dukungan pencalonan perseorangan. Ada 387.119 berkas dukungan yang kita terima sebagai salah satu syarat bagi calon dari jalur perseorangan untuk mendaftar," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat Muhammad Syarifuddin Budi di Pontianak, Senin.
Budi menjelaskan semua berkas dokumen dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan Muda Mahendrawan dan Suyanto Tanjung diterima Minggu (12/5) pukul 23.50 WIB dan KPU akan melakukan verifikasi berkas tersebut.
Dia mengatakan semua berkas dokumen dukungan pencalonan disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan dokumen fisiknya sudah diterima KPU Kalbar.
"Semua dokumen dukungan pencalonan perseorangan bakal calon gubernur Muda Mahendrawan sejauh ini berdasarkan unggahan yang sudah masuk di aplikasi Silon, sudah memenuhi syarat minimal dukungan," tuturnya.
Sementara itu, Muda Mahendrawan, yang merupakan calon potensial untuk posisi Gubernur Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa timnya telah menyerahkan lebih dari 387 ribu berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menyatakan optimistis bisa lolos verifikasi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kalbar tahun 2024 melalui jalur perseorangan.
Muda mengungkapkan rasa syukur karena mampu memenuhi syarat minimal dalam pengumpulan syarat dukungan hingga batas waktu penyerahan dokumen pada Minggu (12/5) malam.
Dari syarat minimal sebanyak 336.578 dukungan KTP, lanjut Muda, timnya berhasil mengumpulkan lebih dari itu atau mencapai 104,7 persen.
Selain itu, dukungan yang berhasil dihimpun juga tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalbar, melebihi target sebanyak 175 persen.
Muda menekankan bahwa meskipun sudah melakukan input jumlah minimal dukungan yang dibutuhkan dalam aplikasi Silon KPU, dokumen administrasi masih perlu diverifikasi faktual oleh KPU Kalbar.
"Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya proses verifikasi faktual dan administrasi dukungan kepada KPU Kalbar," kata Muda.
KPU Kalbar menerima berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 20:27 WIB