Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Indonesia tidak perlu merisaukan posisi Israel dalam proses aksesi Indonesia sebagai anggota penuh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Meski calon anggota penuh baru OECD perlu mendapat persetujuan dari semua negara anggota OECD, termasuk Israel, Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa keputusan akhir pencalonan Indonesia pada akhirnya baru akan ditentukan pada masa mendatang.
“Kita tidak bisa berspekulasi ... bahwa kita pasti akan diveto Israel, karena perkembangan ke depan masih panjang,” ucap Iqbal dalam pengarahan pers di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, setelah Indonesia menerima peta jalan aksesi OECD pada awal Mei, Indonesia akan melakukan penilaian mandiri (self-assessment) untuk memastikan kesesuaian norma-norma sistem dan regulasi nasional dengan persyaratan keanggotaan OECD.
Indonesia juga akan menyusun nota awal (initial memorandum) sebagai pemenuhan standar dan syarat keanggotaan penuh OECD. Memorandum tersebut akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia terkait reformasi yang akan dilakukan.
Hal tersebut, menurut Iqbal, tidak akan selesai dalam waktu yang singkat.
Oleh karena itu, Jubir Kemlu itu mengatakan bahwa proses aksesi Indonesia ke OECD bisa memakan waktu tiga tahun, sebagaimana yang ditargetkan pemerintah, atau mundur hingga lima tahun. Hal itu karena perubahan kondisi internasional bisa terjadi dalam rentang waktu yang panjang itu.
Iqbal turut berharap bahwa konflik Israel-Palestina dapat berakhir dalam lima tahun mendatang sehingga tidak ada lagi kepentingan bagi Israel untuk menolak partisipasi Indonesia.
“Mudah-mudahan, dalam lima tahun ke depan Israel sudah setuju dengan solusi dua negara, dan Palestina sudah menjadi negara merdeka dan anggota penuh PBB,” ujar dia.
Kemlu RI sebelumnya juga menepis isu Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota OECD dan menyatakan bahwa Indonesia tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara.
“Tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Iqbal dalam keterangannya pada 11 April.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37 persen dan menaikkan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,94 persen.