Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat menerima kunjungan Bupati Sambas, Kalimantan Barat mengarahkan agar pemerintah Kabupaten Sambas untuk terus meningkatkan inovasi desa.
"Pemerintah Kabupaten Sambas didorong untuk terus mengembangkan inovasi berbasis potensi desa. Pengembangan inovasi tentu disesuaikan dengan karakteristik dan keunggulan lokal. Sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan dapat terwujud," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia amanat tersebut sesuai dengan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
“Misi dari Bapak Presiden kita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran kemudian dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Desa harus dipandang untuk menjaga agar tidak terjadi urbanisasi yang berlebihan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu ia mengatakan, Pemkab Sambas dapat mengupayakan pengembangan wisata desa yang tidak hanya menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes), tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian kabupaten.
Lebih lanjut, Kepala BSKDN menyebutkan bahwa berdasarkan data pelaporan inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 terdapat 2.008 inovasi terkait desa. Inovasi tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Ia berharap ke depan inovasi terkait desa akan semakin meningkat. Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Sambas agar semakin giat dalam memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki untuk mengembangkan inovasi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pemkab Sambas menggali sebanyak mungkin informasi terkait pengembangan inovasi dari daerah lain. Pemkab Sambas, juga dapat mengadopsi inovasi-inovasi dari daerah lain tersebut yang dengan nilai dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas," kata dia.
Sementara itu, dalam mengadopsi inovasi, Yusharto mengingatkan agar Pemkab Sambas menghindari unsur-unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang menimbulkan ketersinggungan.
“Banyak sekali pilihan-pilihan inovasinya. Bapak dan Ibu bebas untuk bisa mengadopsi tetapi begitu diadopsi jangan dikasih nama yang nyeleneh. Jangan kasih nama yang berorientasi merendahkan atau ada unsur SARA dan sebagainya, sehingga menimbulkan ketersinggungan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sambas Satono menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas masih membutuhkan pengarahan dari pemerintah pusat terkait Kebijakan-Kebijakan yang dapat di perbaiki sesuai dengan peraturan dan karakteristik dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus berinovasi dalam melaksanakan strategi kebijakan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Sambas.
"Saya dan seluruh jajaran pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada BKSDN Kemendagri yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan pembinaan serta arahan kepada jajaran pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui pertemuan ini. Sehingga interlisasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Pusat dapat menyatu," kata dia.