Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan berdasarkan hasil identifikasi oleh tim unit Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi, jasad tersebut diketahui sebagai TR (55), warga Dusun Krajan, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi.
"Benar, terkait penemuan jasad di aliran Sungai Kecamatan Gondanglegi telah diketahui identitas-nya, yakni warga Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang," kata Ipda Dicka di Malang, Senin.
Ipda Dicka menjelaskan kronologi penemuan mayat yang bermula saat warga melihat sesosok jasad terapung di aliran anak sungai Brantas (Dam Swerek), Jalan dr Wahidin, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Minggu (21/7). Jasad tersebut ditemukan dalam posisi telentang dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB.
"Warga yang melihat kejadian tersebut segera melaporkannya kepada Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk," tambah Ipda Dicka.
Hasil pemeriksaan luar dari petugas di TKP menunjukkan bahwa tidak terdapat bekas penganiayaan atau tanda kekerasan pada jasad tersebut. Pemeriksaan medis sementara yang dilakukan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang untuk dilakukan visum. Identifikasi lebih lanjut memastikan jasad tersebut adalah TR, warga sekitar.
"Kami langsung menghubungi pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," katanya.
Keluarga yang dihubungi menyatakan bahwa TR memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan membuat pernyataan tidak bersedia melakukan autopsi terhadap jasad TR, memilih untuk segera memakamkannya.
"Jenazah kemudian dibawa pulang untuk disemayamkan. Namun, kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini," tutur Ipda Dicka.