Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Jumat dini hari setelah diserahkan oleh KPK.
"Sudah, lagi diperiksa, tersangka dan korban semua dibawa (ke Polres Bogor)," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Jumat.
Ia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YS dan para korban, Polres Bogor akan melakukan konferensi pers pada Jumat siang untuk memaparkan hasil pemeriksaan.
"Nanti siang ya, saya paparkan lengkap," ujar Rio.
Pantauan di halaman Markas Polres Bogor terdapat dua mobil mewah jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE. Keduanya nampak disegel menggunakan garis polisi.
Sebelumnya pada Kamis (25/7) sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
Pada Kamis pagi, KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.
Atas laporan itu, KPK menurunkan tim yang terdiri atas penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB. Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan berwarna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. "Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.