Baturaja (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap proyek yang melibatkan pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.
Penggeledahan kali ini yang dilakukan pada Jumat (21/3/2025) menyasar pada rumah seorang anggota DPRD OKU berinisial FR di Komplek TGI, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur.
Pantauan di lapangan, dari lokasi tersebut tim KPK membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sedang diusut.
Sebelumnya, tim KPK juga telah menggeledah rumah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU berinisial Nov.
Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Toko Digicomp Solution di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Tanjung Baru, Baturaja yang merupakan milik pengusaha SSA, seorang kontraktor yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Serangkaian penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) tersebut, KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR OKU (Nov), serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FJ, FR, dan UH, beserta dua kontraktor, MFZ dan AAS.
Mereka yang terjaring OTT dan sudah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga terlibat dalam kasus suap terkait komitmen fee sembilan proyek di Dinas PUPR OKU dengan barang bukti yang disita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai temuan dalam penggeledahan ini.