Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memecat secara tidak hormat dua orang oknum guru yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santri.
Humas MTI Canduang Aldri Dt. Tumanggung di Bukittinggi, Sabtu, mengatakan keduanya melakukan pencabulan kepada 40 santri laki-laki sejak 2022 dengan modus minta dipijit dan dipaksa serta ancaman tidak naik kelas.
Manajemen Pondok Pesantren (PP) MTI Canduang menyampaikan rasa prihatin terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pendidik di lingkungan madrasah itu.
"Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di antara seluruh keluarga besar PP MTI Canduang. Kami ingin memastikan bahwa masalah ini akan ditangani dengan serius dan transparan," katanya.
"Untuk itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi PP MTI Canduang ini terutama kepada orang tua dan wali santri.
Ia menegaskan tindakan cepat dan transparan dilakukan MTI Canduang sejak mendapatkan laporan awal mengenai kejadian melalui investigasi internal dan bekerja sama dengan kepolisian.
"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," katanya.
Pemberhentian secara tidak hormat kepada dua oknum terkait dilakukan demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," katanya.
MTI selanjutnya menegaskan komitmen terhadap keamanan dan kesejahteraan santri untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri.
"Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami berikan untuk dukungan moral dan emosional membantu mereka menghadapi situasi ini," sebutnya.
Pendampingan oleh psikolog itu sudah dilakukan semenjak Kamis (25/7) sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Peduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar.
"Sementara itu untuk pendampingan hukum, kami menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum berlaku," ujarnya.
MTI Canduang berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan kami, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.
"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," katanya.
MTI juga memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.
Semua anggota staf akan mendapatkan pelatihan tambahan dalam aspek etika profesional dan penanganan kasus-kasus sensitif.
MTI memahami kekhawatiran yang dirasakan oleh orang tua dan masyarakat atas kejadian ini. Manajemen PP MTI Canduang berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dan transparan.
Madrasah akan menyelenggarakan pertemuan terbuka dengan orang tua dan wali santri untuk memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan masukan yang mungkin bermanfaat.
"Kami di PP MTI Canduang, sangat menghargai nilai-nilai moral dan etika yang menjadi fondasi pendidikan kami. Kasus ini mendorong kami untuk semakin berkomitmen dalam menjaga integritas lembaga pendidikan kami. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap santri mendapatkan pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat," katanya.
MTI Canduang mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat umum, untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang bagi pihaknya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Kami berharap dalam rangka upaya pemulihan trauma para korban, dengan tidak menampilkan foto ataupun video korban dan tidak menulis secara jelas identitas dan latar belakang para korban. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus," ujarnya.
Manajemen PP MTI Canduang menambahkan harapan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik.