Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengintensifkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan ekonomi desa melalui penerapan skema transfer fiskal berbasis ekologi.
"BUMDes di Kubu Raya telah berhasil mengintegrasikan inovasi ekonomi dengan pendekatan ekologis, di antaranya melalui pengelolaan ekowisata dan usaha perhutanan sosial," kata Staf Ahli Bupati Kubu Raya Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan, Supriaji di Sungai Raya, Selasa.
Menurutnya langkah ini tidak hanya mendukung pengembangan usaha desa, tetapi juga berperan penting dalam pelestarian lingkungan hidup dan pengurangan lahan kritis.
Selain itu, penerapan transfer berbasis ekologi juga mendorong peningkatan status desa serta pengarusutamaan gender, yang secara tidak langsung memperbaiki indeks ketimpangan gender (IKG) di wilayah tersebut.
Dijelaskan bahwa skema transfer fiskal berbasis ekologi ini merupakan bagian dari inisiatif yang diadopsi oleh Kabupaten Kubu Raya sejak 2021.
Dengan skema ini, pendanaan dialirkan dari pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten ke tingkat desa berdasarkan kinerja ekologis, yang mendorong desa-desa untuk menjaga kelestarian lingkungan sambil meningkatkan perekonomian lokal.
Supriaji menambahkan bahwa skema ini telah berkontribusi signifikan terhadap pengurangan lahan kritis, penurunan kasus kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan ruang terbuka hijau di Kubu Raya.
"BUMDes yang mengelola ekowisata dan usaha perhutanan sosial bukan hanya membantu melestarikan lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa," ujarnya.
Ini menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat dicapai dengan sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Adanya kebijakan ini, Kubu Raya tidak hanya bergerak maju dalam hal pembangunan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berkelanjutan dan ramah lingkungan, memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam sekitar.