Jayapura (ANTARA) - Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan investigasi terhadap insiden tergelincir nya Pesawat Trigana Air PK-YSP ATR 42/500 di Bandar Udara Kamanap Serui, Papua.
"Kami menilai Maskapai Trigana Air Service sering mengalami kecelakaan berupa trouble mesin, tergelincir hingga kecelakaan pesawat khususnya di wilayah Papua," katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Selasa.
Menurut Mandenas, pihaknya juga menilai menilai jika pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan udara secara ketat yang harus dipatuhi oleh semua maskapai domestik yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis.
"Maskapai Trigana sebagai salah satu maskapai tertua yang hingga saat ini masih dioperasionalkan untuk melayani rute-rute komersial, termasuk juga melayani distribusi logistik atau dalam bentuk angkutan kargo," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan kecelakaan yang terjadi pada Trigana Air yang sudah berulang, maka diharapkan Kemenhub RI segera melakukan investigasi.
"Kedepannya semua Pesawat dari Maskapai Trigana Air yang terbang di Papua termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik baik pelayanan komersil, penumpang/angkutan umum maupun distribusi logistik agar benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang," katanya lagi.
Dia menambahkan maskapai penerbangan yang operasional di Papua harus memenuhi standar kelayakan terbang dan tidak memaksakan diri untuk dioperasikan terbang ketika dinyatakan tidak layak terbang.
Pihaknya berharap Kemenhub juga harus melakukan audit internal terhadap semua unit pesawat dari Maskapai Trigana Air dari sisi kelayakan terbang.
"Sesudah itu baru pemerintah mengumumkan apakah Trigana masih layak melayani masyarakat Papua baik dari sisi rute komersil, rute logistik, atau perlu dilakukan upgrade terhadap pesawat yang operasional di Papua," ujar Anggota Yan Permenas Mandenas.
Anggota DPR minta Kemenhub investigasi tergelincirnya Pesawat Trigana Air
Selasa, 10 September 2024 11:57 WIB