Tangerang (ANTARA) - Perusahaan suku cadang kendaraan bermotor di Tangerang Banten PT YSP Motorindo Parts memberikan bantuan sebanyak 840 dus mie instan dan 1.080 selimut kepada warga Desa Loji Kecamatan Simpenan Sukabumi Jawa Barat yang terdampak bencana alam banjir dan longsor.
Wakil PT YSP Motorindo Parts Eko Puji Rianto dalam keterangannya di Tangerang Jumat mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap para korban bencana di Sukabumi.
"Bantuan ini diberikan untuk warga Sukabumi yang terdampak bencana banjir dan longsor. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para pengungsi," katanya.
Eko Puji Rianto berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan meringankan kebutuhan warga yang terdampak banjir di Sukabumi Jawa Barat.
"Bantuan ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahan kepada warga khususnya yang terkena musibah," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri yang menyerahkan bantuan secara simbolis menambahkan, bantuan yang diberikan diharapkan bisa membantu warga sekitar. "Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi para korban bencana," ujar AKP Ali Jupri
Sementara itu, Ustad Safiri selaku perwakilan warga yang menerima bantuan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yang telah peduli kepada para korban banjir.
"Terima kasih atas kepeduliannya sama warga khususnya warga Kampung Cisarakan Desa Logi Kecampanan Simpenan Sukabumi, Jawa Barat," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperpanjang status masa tanggap darurat bencana di daerah itu selama tujuh hari ke depan, namun tidak untuk seluruh kecamatan yang terdampak bencana.
"Dari 39 kecamatan terdampak bencana banjir bandang dan longsor, hanya tiga kecamatan yang kondisinya masih perlu penanganan khusus, yakni Kecamatan Tegalbuleud, Kalibunder dan Pabuaran. Sehingga tiga kecamatan itu status tanggap darurat bencananya diperpanjang hingga Senin (23/12)," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Sedangkan untuk kecamatan lain berstatus masa transisi darurat ke pemulihan. Untuk masa transisi ditetapkan selama tiga bulan ke depan.