Moskow (ANTARA) - Militer Israel gagal memberikan bukti yang cukup untuk membenarkan serangan terhadap rumah-rumah sakit di Jalur Gaza, menurut laporan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang diterbitkan pada Selasa (31/12).
"Militer Israel belum memberikan informasi memadai yang memungkinkan pembuktian independen atas pernyataannya, jika ada, bahwa rumah sakit, ambulans, dan personel yang diserang telah kehilangan hak khusus untuk dilindungi sehingga dianggap target militer," sebut laporan itu.
Israel melancarkan 136 serangan terhadap sedikitnya 27 dari 38 rumah sakit dan 12 klinik di Gaza dari 7 Oktober 2023 sampai 30 Juni 2024.
Dampak serangan-serangan itu sangat buruk terhadap layanan kesehatan dan medis bagi warga Palestina, kata badan HAM PBB itu.
Disebutkan pula, dampak kumulatif dari serangan-serangan itu membuat sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran total, yang secara serius memengaruhi akses warga Palestina terhadap perawatan kesehatan yang sangat mendesak.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk menuduh Israel mengubah rumah sakit menjadi perangkap maut padahal fasilitas itu seharusnya menjadi tempat perlindungan yang aman bagi warga Palestina.
Dia mengatakan bahwa pembunuhan pasien, staf medis, dan warga sipil yang mencari perlindungan di rumah sakit adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Pada 7 Oktober 2023, para pejuang kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menerobos perbatasan Israel dan melakukan penyerangan. Israel mengeklaim sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan itu.
Sebagai balasan, Israel melancarkan Operasi Pedang Besi di Gaza dan memblokade total wilayah kantong Palestina itu.
Jumlah warga Palestina yang tewas di Jalur Gaza akibat agresi Israel telah melampaui 45.500 orang, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sumber: Sputnik-OANA