Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Barat memiliki 234 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dari 11 Tax Center dan dikukuhkan yang terdiri dari unsur mahasiswa dan lainnya guna memperluas jangkauan edukasi perpajakan sekaligus mempererat sinergi dunia akademis dengan otoritas perpajakan.
"Dari 234 orang calon Renjani sebanyak 48 orang merupakan Renjani Existing yang sebelumnya pada tahun 2024 mengikuti program Renjani dan kembali mendaftarkan diri kembali di tahun 2025 ini," ujar Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan program Renjani merupakan wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikiran dengan melakukan edukasi perpajakan kepada masyarakat secara sukarela serta merupakan kolaborasi DJP dengan Tax Center yang melibatkan mahasiswa/non-mahasiswa secara sukarela.
"Dengan menjadi Renjani berarti mahasiswa telah turut membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan bangsa," jelas dia.
Ia mengatakan Renjani yang terpilih ditugaskan di lapangan dalam mendukung kegiatan edukasi dan asistensi pemenuhan hak dan kewajiban wajib pajak seperti asistensi pengisian SPT, pendampingan dalam program Business Development Services (BDS), hingga menyosialisasikan manfaat pajak kepada masyarakat luas,” ungkap Inge.
“Selain bekal pengetahuan perpajakan, teman-teman Renjani juga harus siap fisik dan mental atas segala segala kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan, terutama seperti saat masa puncak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di bulan Maret nanti,” lanjutnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas kontribusi seluruh Renjani dan Tax Center baik yang sudah maupun yang akan membantu tugas-tugas DJP dalam mengumpulkan penerimaan negara.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada laman pajak.go.id," kata dia.