Pontianak (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan pungutan liar dan tidak korupsi lainnya melalui sistem OSS dan aplikasi Selarasin, dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar.
"Kami telah menyediakan sistem OSS (online single submission) dan aplikasi Selarasin, yang memungkinkan pelaku usaha maupun masyarakat melaporkan pungutan liar atau kendala dalam pengurusan perizinan langsung ke KPK," kata Harisson di Pontianak, Jumat.
Menurut Harisson, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Salah satunya adalah penyelenggaraan pelatihan bagi pengusaha mengenai proses perizinan yang bebas hambatan, serta penyediaan platform digital seperti Sparlapor untuk melaporkan dugaan korupsi.
Ia juga menyoroti peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, yang memberikan masyarakat hak untuk melapor, memberikan masukan kepada penegak hukum, serta memperoleh perlindungan hukum.
"Masyarakat Kalimantan Barat cukup aktif dalam memberikan masukan terkait pelaksanaan proyek atau kegiatan yang dianggap menyimpang. Ini sangat membantu upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi," kata Harisson.
Pemerintah Provinsi juga terus mengoptimalkan layanan pengaduan untuk masyarakat. Selain itu, ia mengimbau masyarakat, termasuk LSM, media, dan individu, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
"Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting untuk menciptakan Kalimantan Barat yang bebas dari korupsi," katanya.