Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan sikap tegas dengan tidak akan memberikan toleransi terhadap dua pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalbar, yakni kasus narkoba dan tindakan asusila.
"Dua hal ini tidak akan saya toleransi. Jika terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba dan asusila, saya akan ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Gubernur Ria Norsan saat mengukuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 di lingkungan Pemprov Kalbar, Selasa.
Ria Norsan mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya tentang mendapat pekerjaan atau gaji, tetapi merupakan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, setiap pegawai harus menjalankan tugas dengan integritas tinggi, kejujuran, dan profesionalisme.
"ASN harus menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Jangan mengutamakan hak pribadi tanpa melayani masyarakat dengan sepenuh hati," tuturnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para CPNS untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengikuti dinamika birokrasi modern. Ia bahkan memberi contoh dengan melanjutkan studi S3 di usia 57 tahun sebagai bentuk semangat belajar sepanjang hayat.
Baca juga: Gubernur Kalbar menerbitkan pergub percepatan Koperasi Merah Putih
'Ilmu pengetahuan tidak mengenal usia. Kita harus selalu belajar agar tidak tertinggal, karena keberhasilan birokrasi sangat bergantung pada kemampuan adaptasi terhadap perubahan," katanya.
Dalam arahannya, Ria Norsan juga menegaskan bahwa ASN harus bekerja secara tim, terbuka terhadap kritik, dan mampu menetapkan prioritas kerja yang berorientasi pada kepentingan publik. Kejujuran, integritas, dan dedikasi tinggi adalah kunci keberhasilan dan kehormatan seorang pegawai negeri.
Ia juga mengingatkan setiap ASN untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan siap menerima sanksi jika melanggar.
"Sudah ada aturan yang mengikat. Melanggar aturan ada konsekuensi hukumnya," katanya.
Pengukuhan CPNS ini sekaligus menjadi momentum penting untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berwibawa demi mendukung stabilitas politik, hukum, dan keamanan di Kalbar. Dengan ASN yang disiplin dan berintegritas, diharapkan pelayanan publik akan semakin berkualitas sehingga mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas keamanan.
"Saya berdoa agar saudara-saudara menjadi pegawai negeri yang handal dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kalimantan Barat," kata Ria Norsan.
Baca juga: Gubernur Kalbar Ingatkan Jemaah Haji Jaga Nama Baik Bangsa