Kayong Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat menyerahkan surat keputusan pengangkatan 924 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil sebanyak 221 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 703 orang pada Selasa, (17/6).
“Selamat bergabung menjadi bagian dari korps aparatur sipil negara. Ini merupakan amanah besar karena bukan hanya sekedar pekerjaan tapi sebuah pengabdian,” kata Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, Selasa.
Ia mengatakan para ASN merupakan bagian dari wajah birokrasi dengan posisi tidak sekedar jabatan administratif, tetapi tanggung jawab moral dan sosial kepada masyrakat sehingga memliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas,menjadi tauladan dalam lingkunga kerja dan sosial masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas sumber daya aparatur, karena keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kinerja birokrasi yang bersih dan responsif.
“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memahami bahwa dalam beberapa tahun terakhir, formasi CPNS dan PPPK menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan ASN, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis lainnya. Ini adalah langkah alternatif pemerintah untuk memastikan kebutuhan pelayanan publik tetap terpenuhi, sekaligus membuka peluang karier yang adil dan transparan,”kata dia.
Ditambahkannya, pengangkatan ini juga menandai awal dari proses panjang dalam membentuk diri sebagai abdi negara yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya ingin menekankan, bahwa kompetensi saja tidak cukup. Diperlukan etos kerja, disiplin, loyalitas, serta integritas moral yang tinggi,” ucapnya.
Ia berharap ASN di Kayong Utara agar dapat menerapkan konsep “berakhlak” sebagai core velues ASN seluruh Indonesia. Di mana menurutnya, berakhlak merupakan akronim dari berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif..