Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat saat memeriksa 19 saksi pada Jumat (4/7).
“Penyidik mendalami proses pengadaan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Budi mengatakan bahwa identitas para saksi yang diperiksa di Polda Kalbar pada Jumat (4/7), adalah honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I berinisial AN, quality control finish good di Indofood berinisial NS, dan konsultan berinisial IN, ibu rumah tangga berinisial YH.
Kemudian TL, MW, FM, SR, SRL, PW, HS, AJ, GT, GZ, KS, YH, IH, EY, dan SYF sebagai pihak swasta.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
