Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah beras premium yang beredar di tengah masyarakat dan menemukan hanya satu dari delapan sampel yang memenuhi standar kualitas beras premium.
"Disdagperin Kalteng melakukan pengambilan sampel secara acak dengan membeli langsung beras yang dijual di pasar maupun gudang penyimpanan," kata Kepala Disdagperin Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu.
Ia mengatakan dari sekitar 20 merek, delapan sampel sudah dilakukan uji di laboratorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Kalteng. Adapun hasilnya, hanya satu yang benar-benar memenuhi standar kualitas dari beras premium.
Adapun terkait dugaan pelanggaran hukum, mereka menyerahkan hal tersebut kepada yang berwenang, baik Satuan Tugas Pangan ataupun Polda Kalteng, kata Norhani.
"Kami mengimbau konsumen untuk lebih cermat dalam memilih beras premium," ujar dia.
Pemeriksaan itu merupakan hasil dari tim Disdagperin bersama instansi terkait lainnya yang turun langsung ke lapangan menyasar sejumlah lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran beras.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan, mulai dari Pasar Besar Palangka Raya, Pasar Kahayan, toko ritel modern, hingga distributor.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengatakan pengujian kualitas beras premium yang mereka lakukan sudah melalui 10 indikator penilaian utama.
“Penilaian-penilaian utama ini di antaranya seperti kadar air, butir kepala, butir patah, butir menir, butir merah-putih-hitam, butir rusak, dan beberapa lainnya,” kata Maskur.
Ia mengatakan mereka memastikan Disdagperin bersama lainnya yang tergabung dalam Satgas Pangan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras premium di pasaran agar sesuai dengan standar.
