Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks/mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo (BTW) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan atas nama BTW sebagai mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan pemeriksaan saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini (19/8), sempat memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi Abram Elsajaya Barus sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
