Singkawang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang, Kalimantan Barat memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV yang tengah dilakukan KPU setempat.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Singkawang, Umar Faruk, mengatakan koordinasi sejak awal menjadi langkah penting agar proses pembaruan data pemilih berjalan transparan dan akurat.
“Koordinasi sejak awal ini penting agar data yang dimutakhirkan oleh KPU benar-benar data terbaru dan valid. Harapan kami, pada pleno triwulan keempat nanti, data tersebut sudah bersih dan akurat,” ujarnya dalam rapat koordinasi pengawasan di Singkawang, Jumat.
Umar menjelaskan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya dalam bentuk rapat koordinasi, tetapi juga pemantauan langsung dan uji petik terhadap data hasil pemutakhiran.
Upaya ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan hanya pemilih yang memenuhi syarat yang tercantum dalam daftar pemilih, sementara data yang tidak valid segera dikeluarkan.
“Bawaslu memiliki tanggung jawab memastikan hanya warga yang berhak yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebaliknya, data yang tidak memenuhi syarat harus dihapus agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya,” katanya.
Ia mengatakan pada triwulan sebelumnya, Bawaslu Singkawang juga terlibat langsung dalam proses pencocokan terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh KPU.
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami juga melakukan uji petik dari data hasil pleno triwulan ketiga. Artinya, kami ambil sampel dan cek langsung di lapangan apakah data yang memenuhi syarat itu benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan yang komprehensif sangat penting untuk mencegah kesalahan administratif maupun potensi pelanggaran yang dapat memicu sengketa pada tahapan pemilu berikutnya.
Dia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pemutakhiran data pemilih dapat menjaga integritas dan transparansi proses, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
