Nagan Raya (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap seorang pria berinisial TJ (35), warga Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat karena diduga melakukan aksi pelecehan terhadap pemotor perempuan di jalan raya.
“Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita berinisial NN (20), yang mengalami dugaan tindakan pelecehan di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal, di Nagan Raya, Jumat.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam, satu buah helm merek BXP warna hitam kombinasi abu-abu, satu kunci sepeda motor Yamaha, sebuah tas warna hitam, dan satu unit telepon genggam.
AKP Muhammad Rizal menjelaskan dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada Senin (17/11) sekitar pukul 14.15 WIB saat korban NN melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya.
Korban mengaku merasa seorang pengendara sepeda motor yang tidak dikenal terus mengikuti dari belakang. Situasi berubah semakin menakutkan ketika pelaku memaksa berbicara dan terus mendekat ke arah korban.
Dalam kondisi panik, korban mempercepat laju motornya untuk menjauh, namun pelaku terus berupaya mendekati korban dan melakukan aksi pelecehan.
Korban NN kemudian melihat pelaku seolah mencari sasaran lain, diduga seorang pelajar yang juga melintas di sekitar lokasi. Merasa perlu bertindak, NN memberanikan diri melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Korban berhasil merekam pelaku dalam sebuah video berdurasi 29 detik. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX, memakai kaos merah dan celana coklat. Video ini kemudian viral dan menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan informasi yang beredar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya bergerak menuju Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya dan terduga pelaku ditemukan sedang berada di sebuah kios atau kedai kopi.
Selanjutnya TJ dibawa ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindakannya.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Muhammad Rizal mengatakan kepolisian akan terus bertindak cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan publik.
“Kami berterima kasih kepada korban dan masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi akurat. Respon cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak ragu melapor, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
