Tiga Warga Negara Asing (WNA) ilegal yaitu Yu Biao Chen (kanan), Leonid Karataskov (kedua kanan) dan Xiao Ming Zhan (kedua kiri) duduk bersama saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Kalbar, Rabu (13/5). Imigrasi Kelas I Pontianak akan mendeportasi 2 WNA asal China yaitu Yu Biao Chen (64) dan Xiao Ming Zhang (28) karena telah bekerja secara ilegal di klinik pengobatan tradisional Hongkong Medistra Pontianak, serta 1 WNA asal Rusia yaitu Leonid Karataskov (31) yang kehabisan uang hingga tidak bisa kembali ke negara asalnya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/mes/15