Kepala Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta Hengky Aritonang (kanan) bersama Kanit V subdit I Dit Narkoba Bareskrim Polri Kompol Ivone (kiri) menunjukan barang bukti pakian dalam dan pembalut wanita yang digunakan untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia saat pers rilis di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/9). Selain menggagalkan penyelundupan sabu dipakian dalam wanita petugas bea cukai dan bareskrim polri juga menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas disampul buku cerita anak serta juga dengan modus ditelan dengan total penegahan sebanyak 1,4 kg sabu yang semuanya diselundupkan lewat jalur udara. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt/17