Anggota DPD RI Dapil Aceh, Haji Sudirman (kanan) bersama Yulianus (kiri), satu dari 11 Tenaga Kerja Indonesia asal Aceh yang melarikan diri dari Malaysia saat jumpa pers di Kantor DPD Kalbar di Pontianak, Rabu (29/8). Haji Sudirman menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pemulangan 11 warga Aceh yang diduga menjadi korban penipuan agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan kemudian melarikan diri dari pabrik sawit tempat mereka bekerja di Miri, Malaysia menuju PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/18