Dua tersangka pengedar narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNNP Kalbar di Pontianak, Kalbar, Selasa (13/5/2019). BNNP Kalbar memusnahkan 1,3 Kilogram sabu juga menyita uang tunai sebanyak Rp169 Juta serta beberapa buku tabungan dari dua tersangka pengedar narkoba yaitu Maskur dan Badol yang ditangkap di kawasan Pontianak Utara pada 26 April 2019. ANTARA FOTO/Jessica Helena WuysangANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG (ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG)