Pontianak (ANTARA Kalbar) - Wakil Gubernur Kalbar Christiandy  Sanjaya mengungkap, satuan-satuan kerja di Provinsi Kalbar yang mengembalikan sisa UYHD (Uang Yang Harus Dipertanggungjawabkan) tahun anggaran 2011, di antaranya terbesar Sekretariat DPRD yang mengembalikan sisa belanja sebesar Rp4 miliar lebih dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalbar sebesar Rp2 miliar lebih.

"Sisa belanja dari BPKAD ini adalah pengembalian dana perencanaan dan pengawasan untuk pembangunan gedung BPKAD yang tidak jadi dilaksanakan pada tahun anggaran 2011," kata orang nomor dua di Kalbar itu, Senin.

Kemudian, satuan kerja lainnya yaitu Dinas Kesehatan yang mengembalikan sisa belanja sebesar Rp1,3 miliar lebih, Dinas Pendidikan sebesar Rp1 miliar lebih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp557 juta lebih, Biro Umum sebesar Rp554 juta lebih, Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp512 juta lebih, Inspektorat sebesar Rp 475 juta lebih, Biro Humas sebesar Rp474 juta lebih, Bandiklat sebesar Rp466 juta lebih, Bappeda sebesar Rp464 juta.

"Sedangkan satuan kerja lainnya mengembalikan sisa belanja antara Rp400 juta sampai dengan Rp3 juta," tambah Christiandy.

(A057)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012