Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Malaysia akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Kuching terkait kematian Theresia Linda Yayuk (23), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau yang meninggal di Malaysia pada 1 November lalu.

"Kami akan berhubungan dengan pihak berwajib serta Konjen RI di Kuching. Kami hanya menyampaikan tuntutan dari mereka," kata Wakil dari Konsul Malaysia di Pontianak, Afendi setelah bertemu keluarga Theresia di Konsulat Malaysia di Pontianak, Kamis.

Menurut dia, salah satu keinginan dari keluarga Theresia adalah permintaan pembelaan. "Jadi, apa yang disampaikan, diinginkan keluarga, akan dikabarkan ke pihak terkait," ujar Afendi.

Damianus Pandi, dari pihak keluarga Theresia menuturkan, kedatangan ke Konsulat Malaysia di Pontianak, salah satunya supaya kejadian serupa tidak dialami masyarakat Kalbar.

Sebelum ke Konsulat Malaysia di Pontianak, ia dan keluarga lainnya serta didampingi tokoh adat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Kalbar.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013