Pontianak (Antara Kalbar) - Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Ervina binti Jamaludin, baru pulang setelah bekerja di Kinabalu, Malaysia selama 13 tahun, dan membawa enam anak hasil perkawinannya dengan warga Filipina.
"Saat tiba di Bandara Supadio Pontianak, Minggu (6/3) malam wajah Ervina masih tampak keletihan, setelah melalui penerbangan beberapa jam dari Kinabalu, Malaysia," kata Kasi Penyiapan, Penempatan BP3TKI Pontianak, As Syafii di Pontianak, Senin.
Syafii menjelaskan, saat pertama bekerja di Malaysia, umur Ervina baru 15 tahun. Kini dia kembali dengan enam orang anaknya yang masih kecil-kecil hasil pernikahannya dengan TKI asal Filipina.
"Ervina harus menempuh perjalanan seharian penuh dengan menggunakan pesawat setelah dipulangkan KJRI Kinabalu, setelah transit di tiga bandara, yaitu Tarakan, Balikpapan dan Jakarta, dan baru tiba di Bandara Supadio sekitar pukul 19.20 WIB menggunakan pesawat Lion Air JT. 716 dan langsung dibawa ke shelter BP3TKI Pontianak," ungkapnya.
Ervina menikah dengan orang Filipina sejak bekerja di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia karena terancam kehidupan rumah tangganya akibat adanya tekanan dan ancaman dari pengedar narkoba yang selalu melakukan pengancaman terhadap Ervina setiap hari ketika suami tidak berada di rumah, ujarnya.
Hari ini, Tim BP3TKI Pontianak akan mendampingi pemulangan Ervina dengan anak-anaknya ke Balai Karangan, Kabupaten Sanggau agar segera bertemu dengan keluarganya.
"Kami berharap agar pemerintah daerah bisa membantu anak-anak Ervina agar bisa bersekolah nantinya. Mengingat ada empat anaknya yang usia sekolah," ujar Syafii.
Sementara itu, sambil menggendong bayinya yang masih berumur empat bulan, Ervina menceritakan kisahnya selama bekerja di Malaysia hingga kemudian kembali ke Kalbar dengan membawa enam orang anak.
Dia menyatakan, dirinya bekerja di Malaysia sejak tahun 2003, ketika masih berumur 15 tahun, kemudian berangkat ke Serian, Sarawak, Malaysia dan ketemu dengan agen yang kemudian mengirimnya ke Kota Kinabalu, untuk bekerja sebagai penata laksana rumah tangga, dua tahun kemudian menikah dengan orang Filipina dan dikaruniai enam orang anak.
Menurut dia, suaminya tidak bisa ikut pulang mendampingi karena dokumennya habis masa berlakunya.
***4***
(U.A057/N005)
TKI Sanggau 13 Tahun Bekerja di Malaysia
Senin, 7 Maret 2016 17:19 WIB