Sanggau (Antara Kalbar) - Sedikitnya 259 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) didata oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sanggau bersama BNP2TKI.
"Jumlahnya kali ini terbilang cukup banyak," ungkap Kepala Dinsosnakertran, Dra Hj Jamilah MM melalui Kasi Pelayanan Rehabilitasi Penyandang Cacat dan Tuna Sosial.
Dijelaskan, saat pendataan itu dari Dinsosnakertrans Kabupaten Sanggau dipimpin langsung kepala dinas (Kadis), Dra Hj Jamilah MM, untuk memastikan ratusan TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Setelah dilakukan pendataan, rencananya ratusan TKI tersebut akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Upaya pemulangan TKI tersebut ke daerah asalnya Disosnakertrans Kabupaten Sanggau berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalbar," terangnya.
Adapun para TKI yang dideportasi tersebut diantaranya berasal dari Singkawang dan NTT. Para TKI itu, ada yang sudah lama dideportasi, untuk itu pihaknya bersama dengan BNP2TKI sedang melakukan pendataan, agar mereka dapat dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Ada yang sudah lama dideportasi. Ini dilihat dari paspornya. Untuk itu, kami rampungkan pendataan dulu," ungkapnya.
Diketahui, PPLB Entikong merupakan salah satu pintu perbatasan yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia dan menjadi salah satu pintu masuk keberangkatan para TKI baik yang resmi maupun tidak resmi. Terlebih lagi adanya transportasi berupa bus-bus internasional yang tarifnya relatif terjangkau.
Buktinya, tim khusus Polres Sanggau telah menggagalkan upaya pemberangkatan 8 TKI Ilegal ke Malaysia. Delapan orang calon TKI dan dua orang koordinator, masing-masing berasal dari NTT dan NTB.
Ratusan TKI Dideportasi Melalui Entikong
Rabu, 9 Desember 2015 14:37 WIB