Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Malaysia mendeportasi 262 tenaga kerja Indonesia bermasalah melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, selama bulan Ramadhan, Juni - Juli.
Deportasi yang dilakukan antara bulan Juni dan Juli terjadi pada 20 Juni 2015 sebanyak 51 orang, 30 Juni sebanyak 65 orang, 2 Juli sebanyak 28 orang, 10 Juli sebanyak 85 orang, dan 11 Juli sebanyak 33 orang, Koordinator P4TKI Entikong, Andi Kusuma Irfandi dalam keterangan tertulis, Sabtu.
"Sepertinya deportasi hari ini sebanyak 33 orang merupakan gelombang terakhir pada bulan puasa ini karena minggu depan sudah Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Sementara itu dalam data yang dihimpun dari P4TKI Entikong, dari 262 orang TKIB ini mayoritas merupakan warga Kalimantan Barat yang berjumlah 131 orang. Selain itu 40 orang merupakan warga Nusa Tenggara Barat, 21 orang merupakan warga Sulawesi Selatan, 18 orang merupakan warga Jawa Barat, dan 16 orang merupakan warga Jawa Timur.
Selain lima daerah tersebut masih ada beberapa daerah yang warganya termasuk TKIB yang dipulangkan melalui Entikong, sampai Juli 2015, tercatat 1,077 TKI yang dideportasi pihak Malaysia melalui PPLB Entikong.
Andi menambahkan kebanyakan dari mereka yang dideportasi ini karena tidak mempunyai izin kerja dan mempunyai kasus melanggar hukum seperti membeli barang curian. Mereka dibohongi oleh majikan yang tidak juga membuatkan izin kerja.
Seperti yang dikatakan Junaidi (35) salah satu TKIB asal Probolinggo Jawa Timur mengatakan ia menyesal bekerja secara ilegal di Malaysia. Selain gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, dirinyapun selalu dihantui rasa takut akan ditangkap pihak Malaysia karena bekerja tanpa ada izin kerja.
Selain arus deportasi yang tinggi pada bulan puasa ini, arus mudikpun sudah terjadi di Entikong.
Hal ini dapat dilihat dari penuhnya bus-bus internasional Kuching-Pontianak dan Brunei-Pontianak. Dalam sehari terdapat sekitar 17 bus yang datang dari Malaysia dan 4 bus dari Brunei. Selain bus internasional, para TKI juga menggunakan taksi dan bus-bus kecil.
"Dalam sehari ada sekitar 500 s/d 750 TKI yang mudik menggunakan bus-bus internasional baik dari Kuching ataupun Brunei. Minggu ini menjadi puncak arus mudik TKI yang berasal dari daerah luar Kalimantan. Dalam kesempatan ini juga kami P4TKI Entikong memberikan brosur-brosur mengenai tata cara bekerja di luar negeri yang sesuai prosedur dan brosur tentang KTKLN," tutup Andi.Â
(Ags/R010)
Malaysia Deportasi 262 TKI Bermasalah Lewat Entikong
Sabtu, 11 Juli 2015 22:33 WIB