Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat mengaku sampai saat ini masih terus mencari lokasi strategis, untuk pembangunan kantor DPRD setempat.
"Tahun 2014 ini, pada APBD murni sudah dianggarkan pembebasan lahan guna pembangunan kantor DPRD Kubu Raya. Namun sampai saat ini kita masih terus mencari lokasi yang strategis untuk pembangunannya," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, untuk menentukan dimana lokasi pembangunan gedung DPRD Kubu Raya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekretariat dan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.
"Makanya untuk pembangunan kantor DPRD Kubu Raya itu saat ini semuanya sedang berproses," tuturnya.
Dikatakannya, untuk rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya tersebut dibutuhkan lahan sedikitnya lima hektare. Sesuai dengan peraturan yang ada, jika rencana pembangunan suatu gedung menggunakan lahan di atas lima hektare, harus mendapat persetujuan dari Gubernur Kalbar.
"Jadi nanti, setelah lahan itu ditemukan, nantinya kita juga akan meminta persetujuan dari bapak Gubernur Kalbar. Saya juga sangat menyesalkan pada tahun-tahun sebelumnya rencana pembangunan kantor DPRD belum juga terealisasi," katanya.
Padahal, lanjut Hermanus, DPRD juga strategis dan merupakan mitra utama dari lembaga eksekutif dalam menjalankan program pemerintahan.
"Pemerintahan sebelumnya hanya mengutamakan pembangunan kantor bupati Kubu Raya, sehingga mengakibatkan sampai saat ini rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya masih terbengkalai," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo mengatakan pembangunan kantor DPRD sudah direncanakan tahun 2010 lalu, bahkan kembali digaungkan tahun 2012 lalu dan akan dibangun setelah pembangunan kantor pemerintah Kabupaten Kubu Raya selesai. Namun, sampai tahun 2014 ini, rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya masih belum terealisasi.
Menurut dia, sampai saat ini seluruh anggota DPRD Kubu Raya tidak mempermasalahkan kapan kantor DPRD itu akan dibangun, karena dengan kondisi kantor yang ada saat ini para wakil rakyat dari kabupaten termuda di Provinsi Kalbar tersebut masih bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
"Kantor Dewan yang kita tempati saat ini statusnya memang masih sewa, namun itu tidak menjadi hambatan bagi kami untuk menjalankan tugas dan fungsi wakil rakyat," tutur Sujiwo.
Untuk anggaran pembelian lahan yang akan diperuntukkan lokasi pembangunan kantor DPRD Kubu Raya sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2010 lalu dan tahun 2014 ini kembali dianggarkan. Namun Sujiwo menegaskan masih belum mengetahui secara pasti di mana lokasi kantor DPRD akan dibangun.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Tahun 2014 ini, pada APBD murni sudah dianggarkan pembebasan lahan guna pembangunan kantor DPRD Kubu Raya. Namun sampai saat ini kita masih terus mencari lokasi yang strategis untuk pembangunannya," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, untuk menentukan dimana lokasi pembangunan gedung DPRD Kubu Raya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekretariat dan unsur pimpinan DPRD Kubu Raya.
"Makanya untuk pembangunan kantor DPRD Kubu Raya itu saat ini semuanya sedang berproses," tuturnya.
Dikatakannya, untuk rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya tersebut dibutuhkan lahan sedikitnya lima hektare. Sesuai dengan peraturan yang ada, jika rencana pembangunan suatu gedung menggunakan lahan di atas lima hektare, harus mendapat persetujuan dari Gubernur Kalbar.
"Jadi nanti, setelah lahan itu ditemukan, nantinya kita juga akan meminta persetujuan dari bapak Gubernur Kalbar. Saya juga sangat menyesalkan pada tahun-tahun sebelumnya rencana pembangunan kantor DPRD belum juga terealisasi," katanya.
Padahal, lanjut Hermanus, DPRD juga strategis dan merupakan mitra utama dari lembaga eksekutif dalam menjalankan program pemerintahan.
"Pemerintahan sebelumnya hanya mengutamakan pembangunan kantor bupati Kubu Raya, sehingga mengakibatkan sampai saat ini rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya masih terbengkalai," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Sujiwo mengatakan pembangunan kantor DPRD sudah direncanakan tahun 2010 lalu, bahkan kembali digaungkan tahun 2012 lalu dan akan dibangun setelah pembangunan kantor pemerintah Kabupaten Kubu Raya selesai. Namun, sampai tahun 2014 ini, rencana pembangunan kantor DPRD Kubu Raya masih belum terealisasi.
Menurut dia, sampai saat ini seluruh anggota DPRD Kubu Raya tidak mempermasalahkan kapan kantor DPRD itu akan dibangun, karena dengan kondisi kantor yang ada saat ini para wakil rakyat dari kabupaten termuda di Provinsi Kalbar tersebut masih bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
"Kantor Dewan yang kita tempati saat ini statusnya memang masih sewa, namun itu tidak menjadi hambatan bagi kami untuk menjalankan tugas dan fungsi wakil rakyat," tutur Sujiwo.
Untuk anggaran pembelian lahan yang akan diperuntukkan lokasi pembangunan kantor DPRD Kubu Raya sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2010 lalu dan tahun 2014 ini kembali dianggarkan. Namun Sujiwo menegaskan masih belum mengetahui secara pasti di mana lokasi kantor DPRD akan dibangun.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014