Sungai Raya (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kubu Raya Kalbar meminta pelaksana pengerjaan "Borneo Business Icon" di jalan Trans Kalimantan memberikan santunan kepada Debi Saputra, korban tewas  kecelakan lalu lintas di depan lokasi proyek tersebut.

"Saya secara pribadi dan atas nama kelembagaan DPRD turut berduka cita atas tewasnya Debi Saputra pada kecelakaan beberapa waktu lalu di  depan pengerjaan proyek Borneo Business Icon," kata anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Lendeng Syahrani di Sungai Raya, Selasa.

Dirinya prihatin atas kejadian tersebut, dan lalainya pihak proyek yang tidak memasang rambu-rambu tanda adanya kegiatan proyek.

"Pihak perusahaan wajib memasang rambu pengamanan tanda ada kegiatan proyek dan keluar masuknya mobil angkutan proyek tersebut agar para pengguna jalan dapat mengetahui ada kegiatan," katanya.

Lendeng juga menyerukan agar pihak perusahaan pengerjaan proyek tersebut memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan sepenuhnya.

"Walaupun uang tidak senilai dengan nyawa yang telah terenggut, namun pihak proyek wajib menanggung sepenuhnya apa yang menjadi tanggung jawab mereka kepada korban sampai usai, kami imbau kepada pihak proyek," tuturnya.

Legislator dari PAN tersebut menyarankan agar pengelola pengerjaan proyek juga harus membuat rambu-rambu yang menandakan adanya kegiatan agar tidak terjadi hal yang serupa apalagi sampai merenggut nyawa korban.

"Kami imbau pemdes setempat untuk berkoordinasi dengan pihak proyek untuk segera membuat rambu-rambu proyek tersebut, dalam waktu dekat kita akan memantau tempat kegiatan proyek tersebut," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014