Sintang (Antara Kalbar) - Pembangunan pagar tepi sungai Jalan Katamso yang dilakukan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dinilai Koordinator PKL Katamso Sintang, Ardianto merupakan pembangunan yang sia-sia.

Dia menilai pembangunan pagar yang tidak menggunakan kayu kelas satu hanya akan sia-sia. Sebab daerah yang dipagar merupakan tepi sungai yang rawan banjir. “Kalau menggunakan kayu kelas dua, apalagi kayu itu ditancap dalam tanah dan jika terkena banjir bisa dipastikan pagar tersebut tidak akan bertahan lama,”

Dia mengatakan meski pembangunan pagar tersebut bersifat sementara tapi harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. “Pembangunan pagar tersebut hanya pemborosan anggaran karena paling lama pagar tersebut bertahan tiga bulan. Apakah nanti jika rusak akan mengajukan anggaran lagi untuk pembangunan. Ini namanya pemborosan,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan pagar tersebut merupakan uang rakyat. Sehingga penggunaannya jangan asal-asalan saja.

Ardianto menyarankan jika memang Pemkab Sintang ingin membangun pagar di tepi sungai Jalan Katamso ini harusnya dibangun dengan perencanaan yang matang dan menggunakan kayu kelas satu.

Ia menegaskan pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan yang dilakukan Pemkab Sintang untuk keindahan kota. Tapi pembangunan yang menggunakan uang rakyat jangan semau-maunya. “Lebih baik perencanaan dan pembangunannya pelan-pelan tapi hasilnya maksimal dan bisa bertahan puluhan tahun,” sarannya.

Dia menilai kayu yang digunakan untuk membangun pagar di tepi sungai tersebut sangat tidak layak.  Sebab pagar tersebut pasti akan terkena air jika banjir dan terjemur sepanjang hari. “Kayu yang digunakan untuk membangun pagar ini mudah lapuk,” katanya.

Saat dikonfirmasi ke Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan pembangunan pagar di tepi sungai Jalan Katamso hanya untuk jangka pendek. Dia mengatakan anggaran yang digunakan untuk pembangunan pagar itu sebesar Rp100 juta. “Pagar itu sifatnya sementara agar para PKL tidak membangun kembali bangunan mereka di tempat itu,” katanya.

Meskipun tujuannya hanya sementara, Sudirman mengklaim pagar tersebut mampu bertahan hingga tiga tahun. “Pagar itu untuk dua sampai tiga tahun ke depan sambil menunggu perencanaan pembangunan waterfront. Kalau hanya tahan tiga bulan ngapain kami bangun,” ujarnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014