Sintang (Antara Kalbar) - Puluhan kios Pasar Sementara tidak ditempati oleh para pedagang Pasar Inpres. Padahal kios Pasar Sementara tersebut sudah dibagikan kepada para pedagang sejak Mei 2013.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengatakan memang masih ada puluhan kios Pasar Sementara yang belum ditempati pedagang Pasar Inpres. “Paling tidak ada sekitar 50 kios Pasar Sementara yang dibiarkan kosong oleh para pedagang,†katanya.
Sudirman menyampaikan jika tidak juga segera ditempati, kios Pasar Sementara yang kosong tersebut akan dialihkan kepemilikannya kepada pedagang baru dan Disperindagkop dan UKM akan memfasilitasi para pedagang yang berminat untuk mengisi kios Pasar Sementara yang kosong tersebut.
Ia mengatakan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang dalam waktu dekat akan memberikan peringatan kepada para pemilik Kios Pasar Sementara agar mereka segera menempati kios tersebut. Jika peringatan ini tidak direspon oleh para para pedagang maka kepemilikan Kios Pasar Sementara akan dialihkan. “Kalau pemilik Kios Pasar Sementara tersebut tidak merespon maka dianggap tidak berminat menempati Kios Pasar Sementara ini,†katanya.
Sudirman menyampaikan rencana pengalihan Kios Pasar Sementara yang kosong tersebut masih akan dibahas oleh Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang. “Kami akan bahas apakah pengalihan tersebut hanya sebatas kepemilihan Kios Pasar Sementara atau pengalihan tersebut juga berdampak pada kepemilikan Kios Pasar Inpres yang akan dibangun,†ujarnya.
Ia mengatakan setidaknya ada sekitar 50 kios Pasar Sementara yang tidak ditempati oleh pemiliknya. Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang sendiri membangun 212 kios Pasar Sementara untuk para pedagang Pasar Inpres pasca terbakarnya Pasar Inpres Sintang.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Wiwin Erlias menyarankan agar Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang melakukan komunikasi dengan para pemiliknya sebelum memutuskan pengalihan kepemilikan Kios Pasar Sementara. “Silahkan berikan deadline kepada para pemilik kios tersebut agar segera menempati kiosnya jika sampai tanggal yang ditentukan tidak juga menempati silahkan dialihkan,†ujar Wiwin.
Ia mengingatkan dalam berkomunikasi dengan para pemilik Kios Pasar Sementara, Disperindagkop dan UKM harus memberikan penjelasan yang jelas dan tegas, apakah pengalihan kepemilikan Kios Pasar Sementara akan berpengaruh pada kepemilikan Kios Pasar Inpres yang akan dibangun atau tidak.
“Kalau memang berpengaruh sampaikan dengan jelas dan tegas jangan sampai pemilik Kios Pasar Sementara yang lama tidak tahu resiko dari pengalihan Kios Pasar Sementara yang mereka miliki,†tegasnya.
Wiwin mengingatkan jangan sampai pengalihan kepemilikan Kios Pasar Sementara kepada pedagang baru tersebut menimbulkan masalah baru di kemudian hari terutama terkait kepemilikan Kios Pasar Inpres yang akan dibangun.
Puluhan Kios Pasar Sementara Kosong, Disperindag Sintang Ancam Alihkan
Senin, 3 Maret 2014 11:52 WIB
Kalau pemilik Kios Pasar Sementara tersebut tidak merespon maka dianggap tidak berminat menempati