Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan kembali menambah alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp20,766 triliun yang akan dibagikan untuk 74.093 desa se-Indonesia.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas Anggaran Pendapatan Belanja Negara, pagu Anggaran Dana Desa (ADD) ditetapkan sebesar Rp20,766 triliun rupiah atau naik Rp11 Triliun dari pagu dana desa dalam APBN tahun 2015 sebesar Rp9,066 triliun atau naik 3,23 persen dari transfer daerah," kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat memberikan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa yang berlangsung di Kabupaten Kubu Raya, Senin.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat telah berkomitmen memenuhi ADD sebesar 10 persen dari dan di luar transfer ke daerah dalam masa Pemerintahan saat ini. Untuk itu, pihaknya telah menyusun road map tersebut, maka dana desa bisa dipenuhi sebesar Rp1 miliar rupiah pada tahun 2017 mendatang.

Sementara untuk pagu anggaran pembagian Dana Desa yang ditetapkan dalam APBN-P untuk Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp34,44 miliar.

"Untuk Kabupaten Kubu Raya saat ini Dana Desa belum dapat di salurkan, mengingat Pemerintah Daerah belum menyampaikan persyaratan pencairan Dana Desa tahap 1, yaitu peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan Dana Desa ke masing-masing Desa," tuturnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemda setempat segera menyelesaikan Perbup tersebut sehingga penyaluran Dana Desa bisa secepatnya disalurkan.

Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengatakan, bahwa pihaknya segera menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk pencairan ADD tersebut.

"Untuk itu kita meminta kepada Pemerintahan Desa segera menyampaikan RPJMDes, RKPDes dan Perdes," kata Rusman Ali.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalbar Michael Jeno meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini untuk berhati-hati dalam penggunaan ADD tersebut.

Selain itu, dirinya juga berharap agar penggunaan ADD itu benar-benar dilakukan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di 118 desa yang ada di Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Mempawah itu. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015