Pontianak (Antaram Kalbar) - Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Kalimantan Barat, mengungkapkan berdasarkan pengelolaan keuangan daerah, dari 15 Pemda diperoleh tiga terbaik yaitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Sintang.
"Hal itu kita dapatkan berdasarkan monitoring dan penilaian yang kita lakukan, Pemprov Kalbar menjadi pemda terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Kepala Bidang Humas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Taufik di Pontianak, Sabtu.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran terhadap 756 DIPA, kemudian berdasarkan 7 indikator pelaksanaan anggaran, diperoleh tiga satker terbaik yaitu Kepolisian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dam Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
"Tujuh indikator itu mencakup pada penyerapan, penyelesaian tagihan SPM-LS non-belanja pegawai, GAP antara realisasi dan rencana penarikan dana, rasio ketepatan waktu penyampaian data kontrak, rasio ketepatan pertanggungjawaban uang persediaan, rasio revisi DIPA yang bersifat pergeseran dalam hal pagu anggaran tetap dan rasio pengembalian SPM yang salah/ditolak terhadap SPM yang diterbitkan satker maka," tuturnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan APBN-P Tahun Anggaran 2015, dari 756 DIPA dengan pagu senilai Rp10.9 triliun, hingga 15 Desember 2015 ini, telah diserap sebesar Rp8,1 triliun (73,8) persen yang terdiri atas belanja pegawai Rp2,8 triliun (100 persen), belanja modal sebesar Rp2,9 triliun (61,5 persen dari alokasi sebesar Rp4,7 triliun), belanja barang sebesar Rp2 triliun (68 persen dari alokasi sebesar Rp2,9 triliun) dan belanja bansos sebesar Rp459,9 miliar (71,9 persen dari alokasi Rp639,7 miliar).
"Untuk anggaran belanja transfer ke daerah yang dialokasikan sebesar Rp16,4 triliun dan telah dicairkan sebesar Rp15,6 triliun (94,9 persen) dengan dana alokasi umum sebesar Rp10.8 triliun (100 persen). Dana transfer lainnya sebesar Rp2 triliun (100 persen), dana bagi hasil sebesar Rp774,4 miliar (79 persen dari alokasi Rp975,1 miliar), dana alokasi khusus sebesar Rp1,5 triliun (74 persen dari alokasi sebesar Rp2 triliun) dan dana desa sebesar Rp440 miliar (82 persen dari alokasi dana sebesar Rp537,1 miliar)," katanya.
Sejak tahun 2015, katanya, Ditjen Perbendaharaan telah melaksanakan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN), Modul Penerimaan Generasi ke-2 (MPN G-2) dan pelaporan Akuntansi Berbasis Akrual.
"Terkait pelaksanaan MPN-G2, PT. BPD Kalbar telah ditunjuk sebagai bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara berdasarkan keputusan Dirjen Perbendaharaan No.345/PB.01/2015 tanggal 23 November 2015," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
"Hal itu kita dapatkan berdasarkan monitoring dan penilaian yang kita lakukan, Pemprov Kalbar menjadi pemda terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Kepala Bidang Humas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar, Taufik di Pontianak, Sabtu.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran terhadap 756 DIPA, kemudian berdasarkan 7 indikator pelaksanaan anggaran, diperoleh tiga satker terbaik yaitu Kepolisian Daerah, Kementerian Hukum dan HAM dam Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
"Tujuh indikator itu mencakup pada penyerapan, penyelesaian tagihan SPM-LS non-belanja pegawai, GAP antara realisasi dan rencana penarikan dana, rasio ketepatan waktu penyampaian data kontrak, rasio ketepatan pertanggungjawaban uang persediaan, rasio revisi DIPA yang bersifat pergeseran dalam hal pagu anggaran tetap dan rasio pengembalian SPM yang salah/ditolak terhadap SPM yang diterbitkan satker maka," tuturnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan APBN-P Tahun Anggaran 2015, dari 756 DIPA dengan pagu senilai Rp10.9 triliun, hingga 15 Desember 2015 ini, telah diserap sebesar Rp8,1 triliun (73,8) persen yang terdiri atas belanja pegawai Rp2,8 triliun (100 persen), belanja modal sebesar Rp2,9 triliun (61,5 persen dari alokasi sebesar Rp4,7 triliun), belanja barang sebesar Rp2 triliun (68 persen dari alokasi sebesar Rp2,9 triliun) dan belanja bansos sebesar Rp459,9 miliar (71,9 persen dari alokasi Rp639,7 miliar).
"Untuk anggaran belanja transfer ke daerah yang dialokasikan sebesar Rp16,4 triliun dan telah dicairkan sebesar Rp15,6 triliun (94,9 persen) dengan dana alokasi umum sebesar Rp10.8 triliun (100 persen). Dana transfer lainnya sebesar Rp2 triliun (100 persen), dana bagi hasil sebesar Rp774,4 miliar (79 persen dari alokasi Rp975,1 miliar), dana alokasi khusus sebesar Rp1,5 triliun (74 persen dari alokasi sebesar Rp2 triliun) dan dana desa sebesar Rp440 miliar (82 persen dari alokasi dana sebesar Rp537,1 miliar)," katanya.
Sejak tahun 2015, katanya, Ditjen Perbendaharaan telah melaksanakan sistem perbendaharaan dan anggaran negara (SPAN), Modul Penerimaan Generasi ke-2 (MPN G-2) dan pelaporan Akuntansi Berbasis Akrual.
"Terkait pelaksanaan MPN-G2, PT. BPD Kalbar telah ditunjuk sebagai bank persepsi yang melaksanakan sistem penerimaan negara berdasarkan keputusan Dirjen Perbendaharaan No.345/PB.01/2015 tanggal 23 November 2015," tuturnya.
(KR-RDO/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015