Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan segera melakukan audiensi kepada pemerintah pusat terkait penghapusan perda Jamkrida.

"Kita akan melakukan audiensi dengan Kementerian terkait terhadap penghapusan beberapa perda yang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk perda Jamkrida yang kita nilai ini tidak tepat jika dihapus," kata M Zeet di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, Jamkrida di Kalbar sendiri baru dibentuk dan berbagai instrumen untuk mendukung perda tersebut juga baru dibuat. Namun, ketika itu dihapuskan, maka akan berdampak pada berbagai program yang telah dibuat di daerah.

"Untuk itu, pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mempertanyakan ke Pemerintah Pusat terkait sejumlah Perda di Kalbar yang dihapuskan sepihak," tuturnya.

M Zeet mengatakan, mengenai Perda lainnya yang menyangkut pelaksanaan retribusi dinilai kecil, pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan jika akan dihapus, karena juga tidak berdampak signifikan bagi daerah.

Namun, menurutnya dengan adanya penghapusan sejumlah Perda di Kalbar ada yang berkesan kurang berkeadilan dalam konteks membangun peradaban berbangsa dan bernegara.

"Sebenarnya kita kurang sependapat jika pemerintah pusat main hapus saja beberapa perda yang ada di daerah. Seharusnya sebelum dilakukan penghapusan, ada baiknya pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, melalui asosiasi pemerintahan yang ada.

"Kalau di Provinsi Kalbar akan melakukan secara persuasif terlebih dahulu tidak langsung menggugat kita akan rapat internal terlebih dahulu dan akan dilaporkan ke Gubernur dan akan berkonsultasi kepada Mendagri terkait perda yang dihapuskan di Kalbar dengan total 65 perda tersebut," katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan pihaknya memang akan menghapus beberapa perda yang ada, sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

"Kalau pemerintah pusat akan menghapus perda, ya kita hapus. Namun, memang ada beberapa perda yang sepertinya harus dikonsultasikan kepada pemerintah pusat," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016