Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Ketahanan Pangan Daerah setempat menggelar Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan untuk membangun sinergi program pangan dan gizi menuju kemandirian dan kedaulatan pangan.

"Rakor ini merupakan kegiatan tahunan yang selalu kita lakukan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan pangan dan gizi provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala BKPD Kalbar, Anggraito di Pontianak, Rabu.

Dari rakor tersebut, katanya, akan melahirkan rekomendasi penyusunan Kebijakan Strategis Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (KSRAD PG) bagi provinsi dan kabupaten/kota.

Anggraito menjelaskan, pangan dan kualitas Sumber Daya Manusia adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Pemenuhan pangan yang cukup secara kuantitas dian kualitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

"Tanpa pangan yang berkualitas, maka membangun kualitas SDM hanya menjadi mimpi, dan tanpa SDM yang berkualitas maka akan sulit untuk mewujludkan Negara yang maju dan berdaulat.

"Maka tidak salah jika mengharapkan rakor ini dapat membangun sinergi program pangan dan gizi menuju kemandirian dan kedaulatan pangan," tuturnya.

Dia menambahkan, untuk menyediakan pangan yang berkualitas merupakan modal awal dalam membangun Negara sejalan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan bahwa pemenuhan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab negara yang diselenggarakan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

"Kedaulatan dan kemandirian pangan diartikan sebagai kekuatan Negara dan bangsa untuk menentukan kebijakan pangan secara mandiri sesuai potensi sumber daya lokal, memaksimalkan kemampuan negara dan bangsa untuk memproduksi pangan dari dalam negeri," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar, Cornelis mengatakan Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan perlu dilakukan secara empiris untuk mempertahankan keamanan ketahanan pangan di masing-masing wilayah, karena pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang tidak ada penggantinya karena itu ketersediaan pangan harus berkesinambungan dan tidak bisa ditawar-tawar.

"Hal ini dikarenakan pertambahan jumlah penduduk yang setiap tahunnya terus meningkat berdampak terhadap kebutuhan akan lahan perkantoran dan pemukiman, indusri, pemerintahan, swata dan lain-lain yang mengakibatkan pengurangan Iahan produktif dan ini harus dikendalikan," katanya.

Selain itu, perubahan iklim yang sulit diprediksi akibat kerusakan kawasan hutan dapat menurunkan produksi dan produktivitas pangan. Belum lagi masalah keterbatasan lahan produktif, yang mengakibatkan pemenuhan pangan manusia menjadi terganggu, karena pada waktu yang sama kita juga harus menyiapkan lahan untuk memenuhi kebutuhan pangan, ternak dan sumber energi lainnya.

"Belum lagi dengan adanya krisis global, sosial dan politik dibeberapa negara pensuplai pangan dunia sangat berpengaruh terhadap pasokan dan harga pangan di negara kita. Makanya, sebagai Kepala Daerah sudah sepatumya kita menguasai situasi pangan di wilayah masing-masing," tuturnya.

Terutama, lanjut Cornelis, terkait kebutuhan minimal, stok, distribusi, produksi lokal, kebutuhan suplai dari Iuar daerah, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan terhadap beras, jagung, kedelai, gula, daging dan komoditas pangan Iainnya di masing-masing wilayah.

"Dengan demikian, kita memiliki dasar untuk membuat perencanaan yang konkrit dalam upaya untuk mengamankan penyediaan kebutuhan pangan daerah," katanya.

Untuk itu, lanjut Cornelis, pada Rapat Koordinasi ini, perlunya ditingkatkan pemahaman guna menciptakan ketahanan pangan daerah melalui pemantapan pelaksanaan urusan wajib, dengan rumusan dan kesepakatan serta mengevalusi kebijakan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, khususnya yang terkait dengan upaya mengimplementasikan kesepakatan Sidang Regional Dewan Ketahanan Pangan.

"Dalam forum ini, saya ingin mengingatkan kepada Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/ Kota beserta jajarannya untuk segera menindaklanjuti Kebijakan Strategis dan Rencana Aksi Naslonal Pangan dan Gizi 2016-2019 dengan menyusun rencana aksi yang lebih operasional di daerah," katanya.


Budi Suyanto

(U.KR-RDO/B008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016