Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalbar akan mulai menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tahap 1 kepada 165 desa yang ada di kabupaten itu sebesar Rp22 miliar lebih.
"Untuk DD dan ADD tahap pamaert sudah mulai disalurkan kepada pemerintah desa setelah proses penyerahan draf DD dan ADD kepada Camat se-Kubu Raya untuk selanjutnya diserahkan kepada semua kepala Desa di wilayah masing-masing," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Hermanus mengatakan, penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD dapat dilaksanakan setelah Bupati Kubu Raya menerima dokumen persyaratan penyaluran. Salah satu yang mutlak dan harus dipenuhi Desa adalah Peraturan Desa tentang APB Desa serta Laporan Realisasi penyerapan dan capain DD tahun anggaran sebelumnya dari Kepala Desa.
Baca juga: Karolin-Gidot siap tingkatkan dana desa
"Kita sudah siap salurkan, namun Desa juga harus lengkapi dulu Perdes APBDesnya. Disamping itu juga harus melaporkan penggunaan pertanggungjawaban DD sebelumnya," ujar Hermanus.
Untuk itu, Desa diharapkan secepatnya memenuhi persyratan-persyaratan penyaluran. Sehingga dapat segera ditransfer ke Desa masing-masing.
"Dana Desa dari Kementerian Desa sudah ditranafer ke daerah pertanggal 16 April lalu. Makanya hari ini kita lakukan penyerahan berkas draf DD dan ADD sekaligus. Kita harapkan Desa-Desa dapat dengan segera selesaikan perdes APBDesnya, sehingga dapat segera disalurkan," tuturnya.
Baca juga: Kades harus berinovasi kelola potensi desa
Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan pembangunan dapat segera dilakukan.
Hermanus mengatakan hingga saat ini, berdasarkan informasi dari BPK masih ada 35 Desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output DD tahun 2017.
Hermanus mengharapkan agar segera dapat disampaikan. Sehingga tidak menjadi penghalang penyaluran DD tahap I tahun 2018 ini.
"Bagi Desa-Desa yang belum menyampaiakn laporan pertanggung jawaban tahun 2017 lalu agar segera diselesaiakan. Bagi desa yang belum menyelesaiakan perdes apbdes juga agar segera diselesaiakan. Suaunlah program-program yang tepat sasaran. Dan jangan lupa 30 persen harus dilakukan dengan swakelola," tuturnya.
Baca juga: Sukardi ingatkan transparansi penggunaan Dana Desa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Untuk DD dan ADD tahap pamaert sudah mulai disalurkan kepada pemerintah desa setelah proses penyerahan draf DD dan ADD kepada Camat se-Kubu Raya untuk selanjutnya diserahkan kepada semua kepala Desa di wilayah masing-masing," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Hermanus mengatakan, penyaluran Dana Desa dari RKUD ke RKD dapat dilaksanakan setelah Bupati Kubu Raya menerima dokumen persyaratan penyaluran. Salah satu yang mutlak dan harus dipenuhi Desa adalah Peraturan Desa tentang APB Desa serta Laporan Realisasi penyerapan dan capain DD tahun anggaran sebelumnya dari Kepala Desa.
Baca juga: Karolin-Gidot siap tingkatkan dana desa
"Kita sudah siap salurkan, namun Desa juga harus lengkapi dulu Perdes APBDesnya. Disamping itu juga harus melaporkan penggunaan pertanggungjawaban DD sebelumnya," ujar Hermanus.
Untuk itu, Desa diharapkan secepatnya memenuhi persyratan-persyaratan penyaluran. Sehingga dapat segera ditransfer ke Desa masing-masing.
"Dana Desa dari Kementerian Desa sudah ditranafer ke daerah pertanggal 16 April lalu. Makanya hari ini kita lakukan penyerahan berkas draf DD dan ADD sekaligus. Kita harapkan Desa-Desa dapat dengan segera selesaikan perdes APBDesnya, sehingga dapat segera disalurkan," tuturnya.
Baca juga: Kades harus berinovasi kelola potensi desa
Dengan demikian, lanjutnya, kegiatan pembangunan dapat segera dilakukan.
Hermanus mengatakan hingga saat ini, berdasarkan informasi dari BPK masih ada 35 Desa yang belum menyampaikan laporan realisasi penyerapan dan capaian output DD tahun 2017.
Hermanus mengharapkan agar segera dapat disampaikan. Sehingga tidak menjadi penghalang penyaluran DD tahap I tahun 2018 ini.
"Bagi Desa-Desa yang belum menyampaiakn laporan pertanggung jawaban tahun 2017 lalu agar segera diselesaiakan. Bagi desa yang belum menyelesaiakan perdes apbdes juga agar segera diselesaiakan. Suaunlah program-program yang tepat sasaran. Dan jangan lupa 30 persen harus dilakukan dengan swakelola," tuturnya.
Baca juga: Sukardi ingatkan transparansi penggunaan Dana Desa
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018