Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kalimantan Barat perlu memiliki lima inkubator wirausaha dalam rangka mendorong percepatan pembangunan ekonomi dalam menghapus kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
"Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang standar prosedur dan kriteria penyelenggaraan inkubator wirausaha yang mensyaratkan setiap provinsi/daerah istimewa terdapat paling sedikit lima lembaga inkubator. Sedangkan setiap kabupaten/kota terdapat paling sedikit satu lembaga inkubator," kata Kepala Bidang Peranan Organisasi Kemasyarakatan, pada Deputi Pengembangan Peran serta Masyarakat, Kementerian Koperasi UKM Mas Ayu Nilawati di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa inkubator wirausaha bagi daerah setidaknya memiliki dua peran yakni mempercepat pertumbuhan wirausaha baru dan mengembangkan serta memperkuat usaha yang telah dijalankan oleh wirausahawan yang ada.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IAIN Pontianak Belajar Wirausaha
"Jika ada lima inkubator Kalbar maupun di kabupaten/kota yang ada, sehingga selaras dengan program nasional untuk mengurangi angka pengangguran terutama dikalangan generasi muda berpendidikan tinggi," papar dia.
Direktur Pusat Inkubator Bisnis dan Wirausaha Institut Keuangan Koperasi Indonesia, Indra Fahmi mengatakan lahirnya wirausaha baru dan terjadinya pertumbuhan usaha pada gilirannya akan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
"Kontribusi tersebut antara lain berupa meningkatnya produk domestik, peningkatan pendapatan masyarakat, diversifikasi produk, peningkatan daya serap tenaga kerja," kata dia.
Baca juga: Inkubbi Kalbar Kembali Cetak Direktur Baru
Dikemukakan Indra Fahmi, sebagai sebuah lembaga, inkubator bisnis harus dikelola secara profesional yang disesuai dengan karakteristik spesifik pola pengelolaannya.
"Inkubator bisnis merupakan suatu model pendekatan baru yang diterapkan untuk mempercepat penciptaan calon pengusaha baru atau peningkatan kualitas pengusaha mikro, kecil dan menengah yang tangguh dan profesional," kata dia.
Menurutnya, dalam program pembinaan inkubator bisnis dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan selama jangka waktu tertentu sampai mereka mandiri dan sanggup beradaptasi dengan dunia usaha yang sebenarnya.
Baca juga: Inkubator Bisnis Lapas Direplikasi Seluruh Indonesia
"Konsep inkubator bisnis ini telah banyak diterapkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, Eropa, China, Asia dan Australia," kata dia.
Koordinator Konsultan Pendamping Center for Integrated Services of SMEsCo, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kalbar Suharman, mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah daerah di Kalbar hendaknya mendorong percepatan pertumbuhan inkubator wirausaha.
"Hal itu tentunya sesuai aturan yang ada. Dengan adanya inkubator yang dipersyaratkan tersebut permasalahan pengangguran dapat dipecahkan secara terpadu dan sinergi oleh semua instansi dan lembaga pemerintah, dunia usaha dan komponen masyarakat lain yang peduli," kata dia.
Baca juga: Inkubator Bisnis Kembali Lahirkan 22 Wirausahawan Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Hal itu sebagaimana amanat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang standar prosedur dan kriteria penyelenggaraan inkubator wirausaha yang mensyaratkan setiap provinsi/daerah istimewa terdapat paling sedikit lima lembaga inkubator. Sedangkan setiap kabupaten/kota terdapat paling sedikit satu lembaga inkubator," kata Kepala Bidang Peranan Organisasi Kemasyarakatan, pada Deputi Pengembangan Peran serta Masyarakat, Kementerian Koperasi UKM Mas Ayu Nilawati di Pontianak, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa inkubator wirausaha bagi daerah setidaknya memiliki dua peran yakni mempercepat pertumbuhan wirausaha baru dan mengembangkan serta memperkuat usaha yang telah dijalankan oleh wirausahawan yang ada.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IAIN Pontianak Belajar Wirausaha
"Jika ada lima inkubator Kalbar maupun di kabupaten/kota yang ada, sehingga selaras dengan program nasional untuk mengurangi angka pengangguran terutama dikalangan generasi muda berpendidikan tinggi," papar dia.
Direktur Pusat Inkubator Bisnis dan Wirausaha Institut Keuangan Koperasi Indonesia, Indra Fahmi mengatakan lahirnya wirausaha baru dan terjadinya pertumbuhan usaha pada gilirannya akan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
"Kontribusi tersebut antara lain berupa meningkatnya produk domestik, peningkatan pendapatan masyarakat, diversifikasi produk, peningkatan daya serap tenaga kerja," kata dia.
Baca juga: Inkubbi Kalbar Kembali Cetak Direktur Baru
Dikemukakan Indra Fahmi, sebagai sebuah lembaga, inkubator bisnis harus dikelola secara profesional yang disesuai dengan karakteristik spesifik pola pengelolaannya.
"Inkubator bisnis merupakan suatu model pendekatan baru yang diterapkan untuk mempercepat penciptaan calon pengusaha baru atau peningkatan kualitas pengusaha mikro, kecil dan menengah yang tangguh dan profesional," kata dia.
Menurutnya, dalam program pembinaan inkubator bisnis dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan selama jangka waktu tertentu sampai mereka mandiri dan sanggup beradaptasi dengan dunia usaha yang sebenarnya.
Baca juga: Inkubator Bisnis Lapas Direplikasi Seluruh Indonesia
"Konsep inkubator bisnis ini telah banyak diterapkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, Eropa, China, Asia dan Australia," kata dia.
Koordinator Konsultan Pendamping Center for Integrated Services of SMEsCo, Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kalbar Suharman, mengatakan pihaknya berharap agar pemerintah daerah di Kalbar hendaknya mendorong percepatan pertumbuhan inkubator wirausaha.
"Hal itu tentunya sesuai aturan yang ada. Dengan adanya inkubator yang dipersyaratkan tersebut permasalahan pengangguran dapat dipecahkan secara terpadu dan sinergi oleh semua instansi dan lembaga pemerintah, dunia usaha dan komponen masyarakat lain yang peduli," kata dia.
Baca juga: Inkubator Bisnis Kembali Lahirkan 22 Wirausahawan Baru
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018